Kiamat! Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Putra Ditangkap, Diduga Terkait Narkoba
                                    Irjen Teddy Minahasa Putra. dok. Istimewa. detiknews.
EmitenNews.com - Kiamat dunia kepolisian Indonesia. Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap dalam kasus narkoba. Penangkapan Kapolda Jawa Timur itu,  berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat.  Ada dugaan, eks Kapolda Sumbar itu, meminta barang bukti 10 kg sabu kepada seorang kapolres. Lalu, Irjen Teddy menjual 5 kg sabu tersebut kepada seorang mami seharga Rp300 Juta. 
Dalam pemeriksaan si mami, akhirnya muncul nama Irjen Teddy Minahasa Putra. Rumor penangkapan jenderal polisi bintang dua itu, antara lain diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Politikus Partai NasDem itu, mendengar penangkapan Teddy tersebut, terkait narkoba.
"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah, narkoba" kata Ahmad Sahroni kepada pers, Jumat (14/10/2022).
Rekan Sahroni di Komisi III DPR, Habiburokhman juga mendengar hal yang sama. Sampai berita ini diturunkan, politikus Partai Gerindra itu, mengaku masih mencari informasi lebih lanjut.
Habiburokhman juga mendengar kalau penangkapan itu terkait dengan narkoba. Apapun, kata dia, pihaknya mendukung Polri bersih-bersih. "Tapi apapun itu kami 100% dukung Kapolri lakukan bersih-bersih."
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa Putra, ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta, yang dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri. ***
Related News
                            Kasus Korupsi PGN, Terbuka Peluang KPK Jerat Tersangka Korporasi
                            Tidak Ada Masalah, Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Utang Whoosh
                            Saat Panen, Beras SPHP Disalurkan ke Daerah Non-Produsen Padi
                            Alokasikan Rp10 Triliun, Mentan Dorong Pertanian Modern Berbasis AI
                            Siapkan Rp20 Triliun, Pemerintah akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
                            Laporan Fraud Rp30 Miliar di Cabang Maybank, Begini Sorotan OJK
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




