EmitenNews.com - Kinerja Posko Penanganan Covid-19 belum maksimal. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat dua hal yang belum dilakukan secara optimal dalam penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air. Pertama, pembentukan posko Covid-19, secara nasional belum maksimal. Per 26 September 2021, baru sebesar 31,1 persen posko terbentuk di seluruh Indonesia.


"Bahkan terdapat 11 provinsi dengan Satgas posko yang terbentuk masih di bawah 10 persen," kata Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, di Jakarta, Rabu (29/9/2021).


Ke-11 Provinsi tersebut adalah Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Maluku, NTT, Sulawesi Tengah, Papua dan Maluku Utara. Selain pembentukan posko masih rendah, masyarakat pada 11 provinsi ini kurang mematuhi protokol kesehatan, berupa memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.


Di luar itu Wiku juga menyoroti penurunan kinerja Satgas posko Covid-19 di sejumlah provinsi di Indonesia. Per 27 September 2021, kinerja posko yang dilaporkan hanya sebesar 681.483 kegiatan. Padahal pada 24 September 2021, kegiatan yang dilaporkan sebanyak 771.440 kegiatan.


"Sangat disayangkan, tugas Satgas atau posko vital pada saat kasus mulai turun dan aktivitas sudah mulai berjalan normal karena masa-masa inilah potensi pelanggaran protokol kesehatan paling besar untuk terjadi," ujar Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) ini.


Kepada kepala daerah di seluruh Indonesia, terutama 11 provinsi, Wiku meminta untuk segera membentuk posko Covid-19. Posko sangat penting untuk mengawasi protokol kesehatan hingga tingkat RT/RW. Ia menyebutkan, saat ini tetap perlu waspada terhadap kemungkinan adanya lonjakan ketiga karena beberapa negara dan dunia sedang mengalaminya saat ini.


Kedua, yang belum dilaksanakan secara optimal adalah menekan kasus positif Covid-19. Wiku menyebut, ada lima provinsi dengan penurunan kasus Covid-19 sedikit. Padahal, sebelumnya kenaikan kasus Covid-19 di wilayah tersebut cukup tinggi. Lima provinsi itu yakni Papua, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan dan Maluku Utara.


Untuk itu Wiku mengajak kepala daerah pada lima provinsi meniru DKI Jakarta, Jawa Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan yang telah berhasil menekan kasus Covid-19 cukup tinggi.


Pada Juli 2021, DKI Jakarta mencatat kenaikan kasus Covid-19 sebesar 24 kali lipat dari bulan Mei 2021. Namun saat ini, kasusnya telah menurun 78 kali lebih rendah dibandingkan pada bulan Juli lalu.


Kemudian Jawa Barat, kasus Covid-19 meningkat 11 kali lipat pada Juli lalu, saat ini berhasil menurunkan 46 kali lebih rendah. Bengkulu meningkat 12 kali lipat dua bulan lalu, saat ini berhasil turun 36 kali lebih rendah.


Selanjutnya, Kepulauan Riau sebelumnya meningkat 5 kali lipat, saat ini berhasil turun 24 Kali lebih rendah. Sumatera Selatan meningkat tujuh kali lipat, saat ini berhasil turun 24 kali lipat.


Sejauh ini diakui, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Situasi ini ditandai dengan penambahan kasus Covid-19 mingguan per 26 September 2021 sebanyak 17.250 atau turun 20 kali lipat dari puncak kedua pandemi Covid-19. Kasus Covid-19 mingguan ini juga lebih rendah dari pertengahan tahun lalu pada 24 Agustus 2020 sebesar 18.675 kasus. ***