Kisruh Laporan Keuangan, Manajemen Waskita Karya (WSKT) Berdalih Begini
:
0
EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) angkat suara soal tuduhan miring atas laporan keuangan perseroan. Manajemen Waskita Karya menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Itu tidak lain karena Kementerian BUMN selaku pemegang saham Seri A perseroan.
”Manajemen Waskita Karya mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi perseroan,” tulis President Director Waskita Karya Mursyid.
Mursyid menyebut mengenai penerbitan laporan keuangan, sebagai perusahaan publik atau emiten, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan berlaku, telah mengikuti peraturan badan pengawas pasar modal, dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tentu, sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan.
”Itu juga ditambah dengan proses audit oleh akuntan publik yang terdaftar dalam daftar OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai dengan ketentuan OJK,” beber Mursyid.
Insiden itu bihang Mursyid, tidak berdampak buruk terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. (*)
Related News
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak
ARII Siapkan Investasi Jumbo Rp1 Triliun di Sumsel, Ini Sasarannya
RMKE Pecah Saham 1:5, Apa Untungnya bagi Investor?





