Kisruh Laporan Keuangan, Manajemen Waskita Karya (WSKT) Berdalih Begini
EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) angkat suara soal tuduhan miring atas laporan keuangan perseroan. Manajemen Waskita Karya menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Itu tidak lain karena Kementerian BUMN selaku pemegang saham Seri A perseroan.
”Manajemen Waskita Karya mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi perseroan,” tulis President Director Waskita Karya Mursyid.
Mursyid menyebut mengenai penerbitan laporan keuangan, sebagai perusahaan publik atau emiten, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan berlaku, telah mengikuti peraturan badan pengawas pasar modal, dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tentu, sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan.
”Itu juga ditambah dengan proses audit oleh akuntan publik yang terdaftar dalam daftar OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai dengan ketentuan OJK,” beber Mursyid.
Insiden itu bihang Mursyid, tidak berdampak buruk terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. (*)
Related News
Melonjak Tak Wajar, Tiga Saham Terjerat UMA
Sudahi 2025, Laba dan Pendapatan AUTO Tumbuh Minimalis
MTN Banjir Keluhan, Ini Respons BCAP
Pengendali Guyur CASH Rp31 Miliar, Simak Alokasinya
Naik Tipis, Sepanjang 2025 MCOR Raup Laba Rp301,94 Miliar
Ekspansi Kredit, ADMF Tawarkan Surat Utang Rp2,5 Triliun





