Komisaris Emiten Properti (INPP) Ajukan Pengunduran Diri
:
0
Properti Plaza Indonesia garapan emiten INPP. Foto: INPP.
EmitenNews.com - PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) menerima surat pengunduran diri Meryana Hartono dari jabatannya sebagai Komisaris perseroan.
Corporate Secretary INPP, Ispandiati Makmur, dalam keterbukaan informasi Jumat (17/4) menyampaikan bahwa “Surat pengunduran diri tersebut telah diterima perseroan pada 17 April 2026.”
Perseroan selanjutnya akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna meminta restu persetujuan atas pengunduran diri tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Ispandiati menuturkan bahwa proses administratif akan mengikuti regulasi pasar modal. Hal ini termasuk pengesahan melalui forum pemegang saham sebagai otoritas tertinggi dalam struktur tata kelola perusahaan.
Meryana Hartono memiliki rekam jejak panjang di dunia korporasi. Ia memulai karier profesionalnya sebagai Komisaris di PT Adrindo Intisarana pada 2004, sebelum melanjutkan peran serupa di sejumlah entitas lain seperti PT Griya Inti Perkasa sejak 2007 dan PT Adrindo Intiperkasa sejak 2008.
Selain itu, Meryana juga tercatat masih menjabat sebagai Komisaris di beberapa perusahaan hingga saat ini, sebelum akhirnya mengajukan pengunduran diri dari Indonesian Paradise Property Tbk.
Belum terdapat informasi lebih lanjut terkait alasan pengunduran diri maupun calon pengganti yang akan diusulkan dalam RUPS mendatang.
Related News
ACES Tabur Dividen 82 Persen Laba, Yield Capai 9,7 Persen
Astra (ASII) Siap Buyback Rp8 Triliun, Izin Investor 17 Juli
Pengurus Baru, TGUK Perkuat Arah Transformasi Bisnis
Dapat Mandat soal Hilirisasi Nikel, ANTM Segarkan Kepengurusan
Rasio Dividen Antam (ANTM) Turun ke 70 Persen, Saham Mendadak Jeblok!
IHSG Naik Lagi ke Level 5.902, DSSA dan BRPT Dongkrak Penguatan





