Komisaris Emiten Properti (INPP) Ajukan Pengunduran Diri
:
0
Properti Plaza Indonesia garapan emiten INPP. Foto: INPP.
EmitenNews.com - PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) menerima surat pengunduran diri Meryana Hartono dari jabatannya sebagai Komisaris perseroan.
Corporate Secretary INPP, Ispandiati Makmur, dalam keterbukaan informasi Jumat (17/4) menyampaikan bahwa “Surat pengunduran diri tersebut telah diterima perseroan pada 17 April 2026.”
Perseroan selanjutnya akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna meminta restu persetujuan atas pengunduran diri tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Ispandiati menuturkan bahwa proses administratif akan mengikuti regulasi pasar modal. Hal ini termasuk pengesahan melalui forum pemegang saham sebagai otoritas tertinggi dalam struktur tata kelola perusahaan.
Meryana Hartono memiliki rekam jejak panjang di dunia korporasi. Ia memulai karier profesionalnya sebagai Komisaris di PT Adrindo Intisarana pada 2004, sebelum melanjutkan peran serupa di sejumlah entitas lain seperti PT Griya Inti Perkasa sejak 2007 dan PT Adrindo Intiperkasa sejak 2008.
Selain itu, Meryana juga tercatat masih menjabat sebagai Komisaris di beberapa perusahaan hingga saat ini, sebelum akhirnya mengajukan pengunduran diri dari Indonesian Paradise Property Tbk.
Belum terdapat informasi lebih lanjut terkait alasan pengunduran diri maupun calon pengganti yang akan diusulkan dalam RUPS mendatang.
Related News
Kinerja Moncer, Laba TINS Capai Rp1,3T di 2025
ASII Siap Tebar Sisa Dividen Rp11,71 Triliun, Ini Jadwal Lengkapnya
Dividen Garudafood (GOOD) 51 Persen dari Laba 2025, Distribusi 20 Mei
KOTA Garap Accola Sport Centre di BSD, Siap Beroperasi September 2026
Cair 25 Mei 2026, ASII Bagi Dividen Final Rp292 per Lembar
Efek HSC? BRPT Mulai Distribusi Saham BREN ke Pasar





