EmitenNews.com - Addin Jauharudin resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Waskita Karya Tbk. (WSKT). Informasi ini disampaikan oleh Corporate Secretary WSKT, Emmy Puspa Yunita, dalam keterangan resmi pada Kamis (22/5). 

Menurut keterangan tertulisnya Emmy mengatakan bahwa Addin telah melayangkan surat pengunduran dirinya pada (20/5/2025).

Pengunduran diri ini terkait pengangkatan Addin Jauharudin sebagai Komisaris Independen di PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI). Sesuai regulasi yang berlaku di lingkungan BUMN, jabatan Addin sebagai Komisaris WSKT otomatis berakhir karena hukum sejak Jumat (16/5).

Sebagai catatan, Addin Jauharudin sebelumnya ditetapkan sebagai Komisaris Independen WSKT berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada (25/5/2023).

Sebagai informasi, saham WSKT tengah berada di papan saham dalam notasi khusus atau Full Call Auction (FCA), saat ini mencatatkan harga Rp202 dan masih berada dalam suspensi oleh BEI sejak tanggal ditetapkan (16/11/2023).