EmitenNews.com - Addin Jauharudin resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Waskita Karya Tbk. (WSKT). Informasi ini disampaikan oleh Corporate Secretary WSKT, Emmy Puspa Yunita, dalam keterangan resmi pada Kamis (22/5).
Menurut keterangan tertulisnya Emmy mengatakan bahwa Addin telah melayangkan surat pengunduran dirinya pada (20/5/2025).
Pengunduran diri ini terkait pengangkatan Addin Jauharudin sebagai Komisaris Independen di PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI). Sesuai regulasi yang berlaku di lingkungan BUMN, jabatan Addin sebagai Komisaris WSKT otomatis berakhir karena hukum sejak Jumat (16/5).
Sebagai catatan, Addin Jauharudin sebelumnya ditetapkan sebagai Komisaris Independen WSKT berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada (25/5/2023).
Sebagai informasi, saham WSKT tengah berada di papan saham dalam notasi khusus atau Full Call Auction (FCA), saat ini mencatatkan harga Rp202 dan masih berada dalam suspensi oleh BEI sejak tanggal ditetapkan (16/11/2023).
Related News
Lapor Bareskrim, ASBI Beber Perkembangan Dugaan TPPU
Emiten Hapsoro (SINI) Guyur Dana Jumbo Entitas Usaha, Intip Lengkapnya
Satu Abad Panas Bumi, PGEO Optimalkan Aset Ulubelu, dan Lahendong
Ekspansi Kredit, BBLD Tarik Pinjaman Rp100 Miliar
Maksimalkan Ekosistem Mobkas, ASLC Penetrasi Lelang Non-kendaraan
FTSE Sikat Saham Konglo, Emiten Grup Lippo Berakhir Tragis





