EmitenNews.com - Kan Funakoshi selaku Direktur PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) dan Irwan Mahjudin Habsjah sebagai Komisaris Independen BTPN mengundurkan diri dari jabatannya.
Eneng Yulie Andriani Corporate Secretary BTPN Selasa (21/3) dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Kan Funakoshi pada tanggal 17 Maret 2023. Pada saat bersamaan, Perseroan juga menerima surat pengunduran diri Irwan Mahjudin Habsjah dari jabatannya sebagai Komisaris Independen BTPN.
Lebih lanjut Eneng memaparkan Perseroan akan menanggapinya dan memutuskannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023 dengan memperhatikan Anggaran Dasar Perseroan serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dengan penjelasan yang lebih rinci pada saat Perseroan menyampaikan panggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri RUPST 2023.
Sebagai informasi, Kan Funakoshi menjabat sebagai Direktur di Bank BTPN sejak tahun 2021 dan telah diangkat kembali melalui RUPS Tahunan pada tanggal 21 April 2022 sedangkan Irwan Mahjudin Habsjah bergabung dengan Bank BTPN sebagai Komisaris Independen sejak September 2019 dan telah diangkat kembali melalui RUPS Tahunan pada tanggal 21 April 2022.
Related News
Tekanan Keuangan Emiten Hary Tanoe (MSKY), Hadapi PKPU Lagi
Pengusaha Muda Gabriel Rey, Bidik Lagi Saham Guna Timur Raya (TRUK)
Bayan Pastikan Dato' Low Tuck Kwong Pertahankan Pengendalian
LPKR Alihkan Hak Eksklusif Lippo Plaza Kupang, Nilainya Rp403 Miliar
Putra TP Rachmat Beli 500 Ribu Saham Triputra (TAPG), Nilainya Rp1M
Tahir Raup Rp474 Miliar dari Jual 0,4 Persen Saham MPRO





