EmitenNews.com - Kan Funakoshi selaku Direktur PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) dan Irwan Mahjudin Habsjah sebagai Komisaris Independen BTPN mengundurkan diri dari jabatannya.
Eneng Yulie Andriani Corporate Secretary BTPN Selasa (21/3) dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Kan Funakoshi pada tanggal 17 Maret 2023. Pada saat bersamaan, Perseroan juga menerima surat pengunduran diri Irwan Mahjudin Habsjah dari jabatannya sebagai Komisaris Independen BTPN.
Lebih lanjut Eneng memaparkan Perseroan akan menanggapinya dan memutuskannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023 dengan memperhatikan Anggaran Dasar Perseroan serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dengan penjelasan yang lebih rinci pada saat Perseroan menyampaikan panggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri RUPST 2023.
Sebagai informasi, Kan Funakoshi menjabat sebagai Direktur di Bank BTPN sejak tahun 2021 dan telah diangkat kembali melalui RUPS Tahunan pada tanggal 21 April 2022 sedangkan Irwan Mahjudin Habsjah bergabung dengan Bank BTPN sebagai Komisaris Independen sejak September 2019 dan telah diangkat kembali melalui RUPS Tahunan pada tanggal 21 April 2022.
Related News
PICO Jajaki Kerja Sama dengan Perusahaan Asal Korea, Untuk Apa?
Sponsor Persib (BJBR) Turun Kelas ke Micro Cap FTSE, Intip Kinerjanya
Emiten Industri Kemasan Ini Dapat Jaminan Pasokan Raksasa Baja Korea
Alami Tekanan Keuangan, Adhi Karya (ADHI) Sulit Bayar Bunga Obligasi
FTSE Tendang Sejumlah Emiten Lo Kheng Hong dari Micro Cap
Dirut ITSEC Asia (CYBR) Kembali Tambah Porsi Saham, Ini Tujuannya





