EmitenNews.com - Sebagai lembaga kliring dan penjaminan di pasar modal Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) senantiasa mendukung pengembangan pasar modal dan pasar keuangan dengan melaksanakan berbagai inisiatif.

 

Pada semester I-2023, KPEI telah melakukan peningkatan performance sistem risk management sekaligus telah menyelesaikan pengembangan sistem Collateral Management untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar (CCP SBNT). Pada April lalu, KPEI telah memenuhi audit surveillance menggunakan metode combined audit untuk ISO 37001: Sistem Manajemen Anti Penyuapan, ISO 27001: Sistem Manajemen Keamanan Informasi, ISO 22301: Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha, dan ISO 9001: Sistem Manajemen Mutu. KPEI juga berhasil melakukan re-sertifikasi ISO 22301: Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha tanpa temuan.

 

KPEI juga telah meluncurkan fasilitas Pinjam Meminjam Efek (PME) skema Bilateral, sebagai pelengkap fasilitas PME sebelumnya yang membuat transaksi pinjam meminjam efek akan menjadi lebih teratur dan wajar, serta merupakan fasilitas yang dapat menjadi potensi bisnis baru sebagai sumber pemasukan untuk calon partisipan. Saat ini, KPEI juga tengah melakukan persiapan implementasi Central Counterparty untuk CCP SBNT dan menunggu persetujuan izin usaha dari Bank Indonesia.

 

Dari aspek kinerja operasional hingga akhir Juli 2023, tercatat rata-rata efisiensi penyelesaian dari mekanisme kliring secara netting untuk nilai transaksi bursa sebesar 53,86%, sementara efisiensi dari sisi volume transaksi bursa mencapai 60,31%. Untuk nilai transaksi PME pada Juli 2023 sebesar Rp6,39 miliar, dengan volume 1 juta lembar saham. Adapun untuk nilai transaksi Triparty Repo pada Juli 2023 adalah sebesar Rp51 miliar, dengan volume mencapai 78,48 juta lembar saham.

 

Untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) dan nasabahnya dengan total nilai agunan per Juli 2023 mencapai Rp32,08 triliun, yang terdiri dari agunan online (agunan yang ditempatkan melalui rekening efek di KSEI) sebesar Rp24,11 triliun dan agunan offline (agunan yang dikelola langsung oleh KPEI) sebesar Rp7,96 triliun.

 

Adapun sumber keuangan last resort untuk penjaminan penyelesaian transaksi bursa, yaitu Dana Jaminan per Juli 2023 telah mencapai Rp7,28 triliun. Hal ini mengalami peningkatan dari nilai sebelumnya sebesar Rp7,01 triliun di akhir tahun 2022. KPEI juga melakukan penyisihan serta pengelolaan Cadangan Jaminan dan pada akhir Juli 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp194,13 miliar yang berasal dari penyisihan sebesar 5 persen dari laba bersih KPEI tahun 2022 sesuai persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan KPEI pada 29 Mei 2023.