KPK Garap Komut, Ini Reaksi Jasuindo (JTPE)

Segmen data menjadi kontributor utama kinerja Jasuindo. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Manajemen Jasuindo (JTPE) merespons pemanggilan Yongky Wijaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisaris utama perseroan itu, dipanggil komisi antirasuap tersebut dalam kapasitas sebagai saksi. Ya, Yongky diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi investasi PT Taspen.
”Kami, PT Jasuindo Tiga Perkasa dengan ini menyampaikan klarifikasi bahwa pemanggilan tersebut dilakukan dalam kapasitas beliau sebagai Presiden Komisaris Urban Jakarta Propertindo,” tegas Lukito Budiman, Corporate Secretary Jusuindo Tiga Perkasa.
Selanjutnya, Lukito menegaskan bahwa Jasuindo Tiga Perkasa tidak ada sangkut paut dengan kasus tersebut, baik dalam hal bisnis maupun transaksi saham dengan pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.
”Oleh karena itu, pemanggilan Bapak Yongky Wijaya sebagai saksi tidak memiliki dampak apapun terhadap keberlangsungan operasional Jasuindo Tiga Perkasa,” imbuh Lukito.
Sebelumnya, juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengonfirmasi Yongky Wijaya hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Penyidik disebut mendalami keterangan soal transaksi saham diduga melibatkan PT Insight Investments Management (IIM), perusahaan manajer investasi yang terseret dalam kasus tersebut.
Transaksi saham didalami dari keterangan Yongky juga diduga melibatkan salah satu tersangka di kasus Taspen, yakni mantan Direktur Utama Taspen Antonius N.S Kosasih. ”Saksi hadir. Penyidik mendalami transaksi saham diduga melibatkan PT IIM, dan tersangka ANSK," tukas Tessa kepada media. (*)
Related News

Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) Siap Lunasi Obligasi Rp388 Miliar

Tambah Kepemilikan, Robby Kini Kuasai 11,34 Persen Saham WOWS

11 Juli 2025, Satu Visi Putra (VISI) Siap Bagikan Dividen Rp3 Miliar

Ditunjuk Pimpin Amman Mineral (AMMN), Arief Sidarto Berterima Kasih

Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Ini Setujui Bagi Dividen Rp23,7 Miliar

Dividen Rp1,62 Miliar, CHIP Targetkan Kinerja Tumbuh 10 Persen di 2025