KPK Sita Rupiah dan Uang Asing dalam OTT Gubernur Riau
:
0
Gubernur Riau Abdul Wahid (kaos putih bermasker). Dok. BeritaNasional/Oke Atmaja.
EmitenNews.com - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, dan sembilan orang lainnya, Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengamankan uang dalam mata uang asing. Sang gubernur ditangkap pada Senin (3/11/2025), dan sejak Selasa (4/11/2025) sudah berada di Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan poundsterling," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Budi Prasetyp belum merinci nominal persis dari uang yang diamankan tersebut. Dia hanya menyebutkan nominalnya lebih dari Rp1 miliar jika dirupiahkan. "Jika dirupiahkan, lebih dari Rp1 miliar."
Setelah giat operasi itu, KPK membawa Abdul Wahid, dan lainnya ke Jakarta. Mereka tiba pukul 09.35 WIB di gedung KPK, Jakarta. Ada 9 orang yang dibawa ke gedung KPK setelah diamankan.
Sejauh ini belum dijelaskan lebih lanjut terkait perkara tersebut. Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update ya," ungkap Budi Prasetyo. ***
Related News
Kabar Baik, PPPK akan Sepenuhnya di Bawah Tanggungan Pemerintah Pusat
Menhan Siapkan Bandara Kertajati Jadi Pusat MRO Pesawat Militer
Concern pada Keselamatan, Menhub Evaluasi Aturan Kapal Penumpang
TLKM: Layanan Telekomunikasi dan Digital di NTT Sudah Pulih dan Stabil
Samarkan CPO Hanya Limbah, Eks Direktur BC Ini Rugikan Negara Rp7,37T
Astra Kirim 5.000 Paket Sembako hingga Starlink ke NTT





