KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan 14 Orang Lainnya Sejak Senin Pagi
Bupati Madiun Maidi. Dok. Metro TV.
EmitenNews.com - Bertambah lagi kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa operasi tangkap tangan terkait Wali Kota Madiun, Maidi, sudah berlangsung sejak Senin pagi (19/1/2026). Inilah OTT KPK yang kedua dalam tahun 2026, yang belum lagi genap sebulan.
“Untuk Madiun, penangkapan dilakukan sejak tadi pagi, hari ini. Lokasi di Madiun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Jakarta, Senin.
Informasi yang ada menyebutkan, KPK menangkap Maidi bersama 14 orang lainnya terkait dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Madiun, Jawa Timur.
Budi Prasetyo belum mengungkapkan secara detail penangkapan Bupati Maidi ini. Ia mengatakan pemeriksaan masih berjalan. Pada saatnya ia berjanji akan memberikan informasi itu di update berikutnya.
“Nanti detailnya kami update kembali,” katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Wali Kota Madiun dan pihak-pihak lain sesuai aturan KUHAP.
Terjaringnya Bupati Madiun Maidi ini menjadi OTT KPK yang kedua dalam tahun 2026.
Untuk OTT KPK yang pertama dalam 2026, KPK menangkap delapan orang pada 9-10 Januari terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. ***
Related News
Setengah Anak Indonesia Pernah Lihat Konten Seksual di Internet
Angkutan Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan 36.660 Armada Mudik Gratis
KPK Dalami Proses Pengadaan Asam Format Kementan 2021
Ratusan Kades Terjerat Korupsi, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa
Pemerintah Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun Dalam Bermedsos
Atasi Keterbatasan Fiskal Pemprov Kepri Teken Pinjaman Rp400M dari BJB





