KPPU Putuskan Merger Gojek dan Tokopedia Menjadi GoTo Tak Langgar Persaingan Usaha
:
0
EmitenNews.com - Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih mengatakan merger antara Gojek dengan Tokopedia menjadi GoTo tidak melanggar persaingan usaha.
"Keputusan itu diambil setelah KPPU melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap aspek yang ditimbulkan dari aksi merger tersebut," kata Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Guntur mengatakan industri atau usaha tertentu ketika bergabung atau merger, bisa menyebabkan konsentrasi pasar. Namun, Gojek dan Tokopedia yang merupakan perusahaan teknologi dan fokus pada layanan digital memiliki multiset market, sehingga tidak memunculkan konsentrasi pasar.
"Intinya, merger GoTo tidak berdampak signifikan," ujar Guntur.
Senada dengan itu, Direktur Merger dan Akuisisi KPPU Aru Armando mengatakan ada beberapa analisis dampak yang dilakukan oleh tim komisi penilai maupun sekretariat terkait merger Gojek dan Tokopedia.
Related News
Kasus Korupsi DJKA, KPK Dalami Aliran Dana ke Mantan Menhub Ini
Dakwaan JPU KPK, Pemilik Blueray Cargo Suap Pejabat Bea Cukai Rp63M
Pemprov DKI Hadirkan Pengurangan PBB-P2 2026, Cek Rinciannya Ya
Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia
Program Prioritas Dievaluasi, Tapi Istana Klaim Sudah Berjalan Baik
Hotel Sultan Jakarta Segera Dikosongkan, Jadi Areal Hijau Untuk Publik





