KPU Nyatakan Tiga Pasang Peserta Pilpres 2024 Lolos Tes Kesehatan

KPU umumkan tiga pasang peserta Pilpres 2024 lolos tes kesehatan. dok. Bloomberg.
EmitenNews.com - Tiga pasangan capres-cawapres yang akan bertarung dalam Pilpres 2024, dinyatakan sehat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta mengumumkan tiga pasangan –Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, lolos tes kesehatan.
"Pertama, semua pasangan calon, hasil pemeriksaannya mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. Kedua, dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI Albertus Budi Sulistya menyerahkan hasil tes kesehatan capres-cawapres kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Sesi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan ketiga pasangan capres-cawapres.
Sesuai urutan tes kesehatan, Kepala RSPAD terlebih dahulu menyerahkan hasil tes Anies-Muhaimin kepada Ketua KPU. Kemudian, secara berurutan diikuti penyerahan hasil kesehatan untuk pasangan Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran.
Tes kesehatan salah satu syarat yang harus dilalui oleh bacapres dan bacawapres sebelum ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2024.
Setelah hasil tes kesehatan rampung, berikutnya KPU akan menetapkan pasangan calon presiden/wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024 pada 13 November 2023. Untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon akan dilakukan keesokan harinya, 14 November 2023.
Yang juga penting diketahui, masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Lalu, dilanjutkan masa tenang pada 11-13 Februari 2024, lalu pemungutan suara berlangsung pada 14 Februari 2024. ***
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG