Kritik Pelaksanaan Ibadah Haji 2023, Timwas DPR Minta Evaluasi Total Masyariq

Jemaah dalam pelaksanaan Ibadah Haji 2023. dok. jurnas.com.
EmitenNews.com - Tanpa mengecilkan kerja keras pemerintah dalam pelaksanan Haji 1444 Hijriah, harus diakui banyak masalah, yang perlu penanganan agar ke depan lebih baik lagi. Tim Pengawas Pelaksanaan (Timwas) Haji DPR RI menyoroti penyedia layanan haji, yang disebut masyariq. Timwas merekomendasikan evaluasi menyeluruh untuk masyariq jemaah haji Indonesia. Menteri Agama Yaqut Cholil juga mengakui banyak masalah, meski penyebab bukan semata kelemahan pemerintah.
Anggota Timwas Haji DPR Hamid Noor Yasin kepada wartawan di Makkah, Minggu (2/7/2023) mengungkapkan, banyak jemaah haji Indonesia yang terlunta-lunta, dan tersiksa. Pasalnya, masyariq (team pelayanan haji Arab Saudi) tidak melaksanakan komitmennya dengan baik.
Persoalannya, terutama di Armuzna, karena membeludaknya jemaah, sehingga tidak tertangani dengan baik. Tenda-tenda jemaah Indonesia di Armuzna penuh, tidak bisa menampung jemaah.
Akibatnya, banyak yang di luar tenda, di tengah kondisi cuaca panasnya sampai di atas 47 derajat Celcius. Hamid mencatat jemaah Indonesia kekurangan minum, makan, kebutuhan air MCK, dan menderita akibat kemacetan di mana-mana, terutama di Muzdalifah.
Hamid mengungkit jemaah tragedi Muzdalifah, yaitu jemaah menumpuk tidak bisa diangkut selama 10 jam lebih dalam kondisi panas di atas 35 derajat Celcius. Karena itu, banyak yang dehidrasi dan ada yang sampai pingsan.
"Pelaksanaan ibadah haji ini harus betul-betul kita evaluasi secara menyeluruh di seluruh lini kepada tim pelayanan haji dari Arab Saudi (masyariq) yang saat ini tidak memenuhi komitmen memberi layanan yang baik selama di Armuzna, akibatnya banyak jemaah haji Indonesia yang terlunta-lunta dan tersiksa," ujarnya. ***
Related News

Erick Thohir jadi Menpora, Kita Tunggu Siapa Menteri BUMN

Hari Bahagia Djamari Chaniago, Dapat Bintang 4 dan Jadi Menko Polkam

Buru Riza Chalid, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol di Prancis

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka ke Kejari Solo

CAEXPO 2025, Indonesia Promosi Komoditas, Teknologi dan Budaya Kalsel

Kasus Investasi Fiktif Tersangka PTIIM, KPK Periksa Dirut Taspen