EmitenNews.com - Budi Starch & Sweetener (BUDI) akan menebar dividen tunai Rp35,99 miliar. Besaran dividen itu, sekitar 40 persen dari koleksi laba bersih tahun buku 2022 sejumlah Rp88,96 miliar. So, pemegang saham akan menerima santunan dividen tunai Rp8 per eksemplar. 


Selain itu, sejumlah Rp500 juta dari laba bersih disisihkan sebagai dana cadangan. Kemudian, sisa laba bersih setelah dikurangi dana cadangan, dan alokasi dividen, yaitu senilai Rp52,47 miliar akan dimasukkan pos saldo laba untuk kegiatan operasional.


Selanjutnya, jadwal pembagian dividen Budi Starch sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 23 Mei 2023. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 24 Mei 2023. Cum dividen pasar tunai pada 25 Mei 2023. Ex dividen pasar tunai pada 26 Mei 2023.


Daftar pemegang saham berhak atas dividen tunai alias recording date pada 25 Mei 2023 pukul 16.00 WIb. Pembayaran dividen tunai dilakukan pada 14 Juni 2023. Pencairan dividen perseroan itu, dilandaskan pada data laporan keuangan per 31 Desember 2022 sebagai berikut.


Di mana, sepanjang episode 2022 lalu, Budi Starch mencatat laba bersih sebesar Rp88,96 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi senilai Rp523,27 miliar. Dan, Budi Starch mengantongi dan didukung oleh total ekuitas sejumlah Rp1,44 triliun. (*)