KUR 2025 Sudah Terkucur Rp156,84 Triliun, 54,56 Persen dari Target

Penyaluran KUR periode Januari 2025 hingga 31 Juli 2025 telah mencapai Rp156,84 triliun atau 54,56% dari target tahun 2025 sebesar Rp287,47 triliun
EmitenNews.com - Pemerintah terus mendukung upaya dalam memperkuat pembiayaan UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program KUR terus hadir dalam rangka mendukung berbagai program prioritas Pemerintah serta senantiasa beradaptasi dan berkembang untuk dapat menjawab tantangan yang dihadapi di masa mendatang.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Ferry Irawan mengatakan, pemerintah terus memperkuat akses pembiayaan sektor produktif melalui tiga instrumen utama yaitu KUR, Kredit Alsintan, dan KIPK. Selain itu, melalui hasil Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM tanggal 3 Juli 2025, ditetapkan juga skema Kredit Program Perumahan untuk mendukung program prioritas pembangunan tiga juta rumah.
"Berbagai penyesuaian dituangkan dalam instrumen hukum agar usaha produktif dapat mengakses pembiayaan dengan mudah dan suku bunga yang murah melalui berbagai skema kredit program yang diterbitkan Pemerintah," jelasnya dilansir dari laman Kemenko Perekonomian.
Penyesuaian kebijakan juga dilakukan agar pelaku usaha dapat dengan mudah mengakses pembiayaan dengan suku bunga rendah dan persyaratan yang lebih sederhana. Hal ini sejalan dengan misi Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Asisten Deputi Pengembangan Usaha BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Gunawan Pribadi menambahkan salah satu penyesuaian tersebut dapat dilihat pada kebijakan KUR. Penyesuaian tersebut dititikberatkan pada pemberian relaksasi dalam penyaluran KUR untuk mendukung sektor pertanian dan tebu rakyat.
Beberapa penyesuaian yang dilakukan diantaranya terkait relaksasi terhadap ketentuan agunan tambahan, histori kredit komersial, pengenaan suku bunga berjenjang, pembatasan akses berulang, dan jangka waktu minimal mempunyai usaha bagi petani tebu rakyat dan debitur KUR Khusus sektor pertanian yang bekerja sama dengan offtaker yang bertindak sebagai avalis.
Pemerintah juga sudah menyiapkan skema pembiayaan baru untuk mendukung sektor perumahan melalui Kredit Program Perumahan dengan plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar untuk setiap pencairan dari sisi penyediaan rumah dan plafon pinjaman di atas Rp10 juta sampai dengan Rp500 juta untuk sisi permintaan rumah. Skema ini diharapkan dapat mendukung program prioritas Pemerintah terkait penciptaan tiga juta rumah.
Lebih lanjut, Asdep Gunawan mengatakan bahwa penyaluran KUR periode Januari 2025 hingga 31 Juli 2025 telah mencapai Rp156,84 triliun atau 54,56% dari target tahun 2025 sebesar Rp287,47 triliun yang disalurkan kepada 2,69 juta debitur. Sementara itu, realisasi penyaluran Kredit Alsintan pada periode yang sama telah mencapai Rp24,62 miliar dan disalurkan kepada 34 debitur.
Pemerintah juga memberikan perhatian kepada para pelaku usaha produktif di sektor pertanian dan sektor industri padat karya. Di sektor pertanian, Pemerintah terus mendorong optimalisasi penyaluran Kredit Alsintan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian. Sedangkan di sektor industri padat karya, Pemerintah mendorong percepatan penyaluran KIPK agar dapat dimanfaatkan untuk revitalisasi mesin sehingga dapat meningkatkan produktivitas industri.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pembiayaan demi menggerakkan roda perekonomian nasional secara lebih merata, menjangkau sektor strategis, serta memperkuat fondasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya yaitu Direktur Pembiayaan Pertanian Kementerian Pertanian, Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kementerian Perindustrian, Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan secara daring, serta perwakilan dari Penyalur KUR dan Penjamin KUR.(*)
Related News

IHSG Ditutup Naik 0,38 Persen, Sektor Industri Pendorongnya

Pemerintah Angkut Rp30 Triliun dari Lelang 8 Seri SUN, Selasa

Komisi XIII: Revisi UU Hak Cipta Tak Boleh Semata Tujuan Komersial

IHSG Naik 0,3 Persen di Sesi I, BRPT, MDKA, ADRO Top Gainers LQ45

Perkuat Literasi Keuangan, Ini Tindakan Nyata BCA SyariahÂ

Profit Taking Bayangi IHSG