Kurangi Beban, Murni Sadar (MTMH) Perkuat Modal Medikarya Jadi Rp17 Miliar
                            EmitenNews.com - Murni Sadar (MTMH) memperkuat struktur permodalan Medikarya Aminah Utama (MAU) Rp5 miliar. Suntik modal itu, dilakukan perseroan melalui anak usaha Murni Sadar Kasih Abadi. Murni Sadar Kasih, anak usaha perseroan dengan kepemilikan saham 99 persen. 
Transaksi yang dikecualikan dari afiliasi tersebut telah dilakukan pada 20 Desember 2022. Dengan suntikan modal itu, modal ditempatkan dan modal disetor Medikarya Aminah menjadi Rp17 miliar dari semula hanya sekitar Rp12 miliar. Jadi, formasi pemegang saham Medikarya Aminah menjadi sebagai berikut.
Murni Sadar Kasih Abadi 16.830 lembar sekitar 99 persen dengan nilai nominal Rp16,83 miliar. Lalu, Tjhin Ten Chun 170 lembar alias 1 persen dengan nilai nominal sebesar Rp17 miliar. ”Penambahan modal itu, dialokasikan untuk operasional Medikarya Aminah, mengurangi beban keuangan dalam laporan keuangan perseroan,” tulis Anton Sudjarot, Corporate Secretary Murni Sadar.
Data dan fakta tersebut tidak berdampak material terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. (*)
Related News
                            Tanpa Dukungan Kredit Bank Lagi, Ini Pilihan Waskita Karya (WSKT)
                            Pengendali Arkadia Digital (DIGI) Serok Saham Rp1,8M
                            WTON Rajai Pasar, Kantongi Pendapatan Rp2,5T di Q3-2025
                            CUAN Dipegang Prajogo 84,08%! Investor Tembus 111.665 Orang
                            PSAB Minta Restu Lepas Tambang Anak Usaha USD540 Juta
                            BSSR Tebar Dividen Interim USD35 Juta, Yield Jumbo!
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




