Lama Mendekam di Papan Pemantauan Khusus, BEI Akhirnya Suspend Saham FORZ
EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan sikap tegas kepada emiten yang sudah cukup lama mendekam di papan pemantauan khusus. Pihak regulator melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ).
Surat keputusan BEI yang dikutip, Senin (9/10/2023) menjelaskan, Surat Keputusan Direksi Bursa No. Kep-00081/BEI/05-2023 perihal Peraturan No. I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus. a. Butir 6 menetapkan Bagi Perusahaan Tercatat yang telah ditetapkan sebagai Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus pada saat Peraturan ini diberlakukan, maka penghitungan 1 (satu) tahun berturut-turut sebagaimana dimaksud dalam ketentuan V.1. dan V.2. Lampiran Keputusan ini dimulai sejak Perusahaan Tersebut ditetapkan sebagai Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus.
Ketentuan V.1 mengatur bahwa Bursa dapat melakukan Suspensi Efek atas Efek Bersifat Ekuitas yang telah ditetapkan sebagai Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus sesuai dengan Ketentuan III.1.2., III.1.3., III.1.4., III.1.5., III.1.6., III.1.8., dan/atau III.1.9 Peraturan Bursa No. IX selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut.
Perdagangan saham FORZ juga sebelumnya pernah di suspend pada 30 Agustus 2021 dan 5 Oktober 2022, serta masuk papan pemantauan khusus sejak 4 Oktober 2022.
Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI menegaskan, PT Forza Land Indonesia Tbk. telah dikenakan Notasi Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahun berturutturut sejak tanggal 5 Oktober 2022, sehingga Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek kepada PT Forza Land Indonesia Tbk. di seluruh Pasar sejak Sesi I Perdagangan hari Jumat, 6 Oktober 2023.
“Selanjutnya, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat,” tutup Lidia.
Related News
Bengkak 59 Persen, SSIA Kuartal I-2024 Tekor Rp14,87 Miliar
Naik Rp275, HIP BBN Biodiesel Mei 2024 Dipatok Rp12.453 per Liter
Forum Bank Sentral Asia Timur Bahas Respon Tantangan Global
HIP BBN Bioetanol Bulan Mei 2024 Dipatok Rp14.528 per Liter
Menkop UKM Pastikan tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Rakyat
Kinerja Sektor Keuangan di Sulteng Tumbuh Positif, DPK Rp32,64 Triliun