Lebaran 2026, KPK Beri Kesempatan 81 Tahanan Bertemu Keluarga
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dok. KPK.
EmitenNews.com - Menyambut Lebaran 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan kesempatan kepada keluarga dari 81 tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk dapat bertemu pada Sabtu (21/3/2026). KPK juga memfasilitasi puluhan tahanan, termasuk tersangka kasus korupsi kuota haji, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
“KPK memberi kesempatan kepada para tahanan untuk bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan keluarga dan kerabatnya pada pukul 10.00-13.00 WIB,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/3/2026).
Menurut Budi Prasetyo, layanan bertemu antara tahanan dengan keluarganya merupakan wujud komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
Layanan tersebut tidak sebatas menjadi ruang temu antara tahanan dengan keluarga, tetapi juga memiliki dimensi kemanusiaan dan spiritual.
“Kehadiran keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan emosional sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting dalam proses refleksi diri para tahanan,” katanya.?
Layanan kunjungan tersebut akan diselenggarakan secara tertib, terukur, dan tetap mengedepankan aspek keamanan serta ketentuan yang berlaku.
KPK menegaskan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan tidak mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak dasar setiap individu.
Saat ini terdapat 81 tahanan KPK yang terdiri atas 41 orang dari Rumah Tahanan Negara KPK Cabang Gedung Merah Putih dan 40 orang dari Rutan KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Dari total tersebut, 67 orang di antaranya beragama Islam.
KPK fasilitasi 67 tahanan kasus korupsi untuk dapat melaksanakan salat Idul Fitri 2026
Sementara itu, KPK juga memfasilitasi 67 tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk dapat melaksanakan salat Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Dari puluhan Dari puluhan tahanan itu, termasuk dua tersangka kasus korupsi kuota haji, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.tahanan itu, termasuk dua tersangka kasus korupsi kuota haji, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
“Esok hari atau Sabtu (21/3/2026), bertepatan dengan 1 Syawal 1447 Hijriah, KPK menggelar salat Idul Fitri yang akan dimulai sekitar pukul 06.30-08.00 WIB di Masjid Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Fasilitas tersebut merupakan layanan khusus yang menjadi wujud komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dengan memastikan setiap tahanan tetap memperoleh hak-hak dasar. Seperti menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
“KPK memandang bahwa pemenuhan hak beragama merupakan elemen fundamental yang harus dijaga, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum,” katanya.
Budi Prasetyo mengatakan proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tidak mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak dasar setiap individu. ***
Related News
Antisipasi Perang Timur Tengah, Presiden Terapkan Sejumlah Kebijakan
Jaga Stabilitas, Prabowo Dorong Kebijakan Efisiensi Energi Nasional
KAI Masih Sediakan 700 Ribu Lebih Tiket Lebaran
Sidang Isbat, Lebaran 2026 Sabtu 21 Maret, Beda Dengan Muhammadiyah
Hilal Belum Penuhi Kriteria, Lebaran 2026 Diperkirakan Sabtu 21 Maret
Ayo Garap Proyek Sampah Jadi Listrik, Danantara Minta Silahkan Daftar





