EmitenNews.com - Bank Maybank (BNII) telah melunasi pokok obligasi senilai Rp400 miliar. Tidak hanya itu, perseroan sekaligus membayar kontan jumlah bunga ke-4 sejumlah Rp4,22 miliar. Pelunasan telah dilakukan pada 18 Juli 2023. 


Setoran dana pelunasan pokok obligasi, dan bunganya telah ditransfer melalui Kustodian Sentral Eek Indonesia (KSEI). ”Summer pendanaan yang digunakan untuk pelunasan pokok, dan pembayaran bunga terakhir obligasi yaitu dari aset likuid, dan arus kas lainnya,” tulis Muhamadian, Direktur Bank Maybank. 


Menyusul pelunasan pokok obligasi tersebut, sejak 18 Juli 2023, surat utang tersebut tidak lagi tercatat, dan tidak dapat lagi diperdagangkan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), dan/atau dilaporkan perdagangannya melalui sarana yang disediakan oleh BEI. 


Obligasi dengan nilai pokok Rp400 miliar itu bersandi BNII04ACN1. Jumlah bunga ke-4 (gross) atau bunga terakhir senilai Rp4,22 miliar. Surat utang itu, dibanderol tingkat bunga 3,80 persen per tahun. Berdurasi 370 hari, obligasi itu mengorbit pada 8 Juli 2022, dan jatuh tempo pada 18 Juli 2023. 


Informasi itu, disampaikan untuk memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 31/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2025 tentang keterbukaan informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik, dan peraturan BEI nomor I.E tentang kewajiban penyampaian informasi. (*)