EmitenNews.com - Manajemen PT Berlina (BRNA) bisa bernapas lega. Itu setelah perseroan memperoleh perpanjang masa pinjaman Rp80 miliar. Periode fasilitas itu diperpanjang 22 bulan sejak Maret 2022 hingga Desember 2023.


Masa perpanjangan pinjaman itu, didapat perseroan dari Bank CIMB Niaga (BNGA). Dengan begitu, CIMB Niaga mengubah masa nilai pinjaman Rp80 miliar itu, dari jangka pendek menjadi jangka panjang. ”Restrukturisasi utang itu, telah diteken pada 25 Maret 2022,” tutur Pujihasan Wijaya, Presiden Direktur Berlina. 


Pemberian masa tenggang pembayaran pokok pinjaman berdampak positif pada cash flow perseroan. Dengan begitu, perseroan dapat mengoptimalkan dana hasil operasional untuk mengembangkan bisnis, dan meningkatkan kinerja finansial perseroan.


Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap kinerja operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan terbuka. ”Perseroan akan lebih leluasa mengatur arus kas,” imbuhnya. (*)