Lega! Merdeka Gold (MDKA) Kantongi Jaminan Piutang USD225 Juta
:
0
EmitenNews.com - Merdeka Gold Copper (MDKA) menerima jaminan piutang senilai USD225 juta. Maklum, piutang itu mengendap di Merdeka Battery Materials (MBM), sejak 29 Juli 2022 silam. Nah, sejak 30 Desember 2022 baru ada kepastian.
Kepastian piutang itu, berupa jaminan godas atas rekenng MBM, jaminan gadai atas rekening Merdeka Energi Industri (MED), dan Merdeka Industri Mineral (MIN). Lalu, jaminan fidusia atas piutang, dan tagihan MBM. Jaminan piutang atas saham MBM dalam MIN, MED, dan Zhao Hui Nickel (ZHN).
Selanjutnya, pembebanan berdasar hukum Singapura atas rekening MBM, penanggungan perusahaan dari MIN, dan penanggungan perusahaan dari MED. ”Rangkaian transaksi telah diteken pada 30 Desember 2022,” tulis manajemen Merdeka Gold Copper.
Transaksi dilakukan karena adanya pertimbangan untuk mengurangi risiko gagal bayar atas utang MBM kepada perseroan. Selain itu, pemberian jaminan dari MBM, MED, dan MIN adalah pemberian jaminan yang dinilai paling efisien, dan efektif bagi perseroan. Nantinya, diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham perseroan secara tidak langsung.
Selanjutnya, sebelum transaksi terlaksana, perseroan telah melakukan penilaian menggunakan prosedur internal apabila transaksi serupa dilakukan dengan pihak tidak terafiliasi dengan menggunakan syarat dan ketentuan yang sama dengan transaksi, yang hasilnya adalah syarat dan ketentuan atas transaksi tersebut telah dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum. (*)
Related News
Presdir Terjaring OTT KPK, Saham Summarecon Agung (SMRA) Tertekan
Bayar Utang, Putra Dato Tahir Jual 523 Juta Saham Bank Mayapada (MAYA)
Kolaborasi Chandra Asri-BMRI, Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi
WBSA Mau Beli Kapal, Bank OCBC Kasih Suntikan Dana Rp75 Miliar
Kalbe Farma Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar, EPS Berpotensi Naik
TPIA Gaet BMRI, Teken MoU Buat Perluas Akses Perbankan





