Lega! Merdeka Gold (MDKA) Kantongi Jaminan Piutang USD225 Juta
:
0
EmitenNews.com - Merdeka Gold Copper (MDKA) menerima jaminan piutang senilai USD225 juta. Maklum, piutang itu mengendap di Merdeka Battery Materials (MBM), sejak 29 Juli 2022 silam. Nah, sejak 30 Desember 2022 baru ada kepastian.
Kepastian piutang itu, berupa jaminan godas atas rekenng MBM, jaminan gadai atas rekening Merdeka Energi Industri (MED), dan Merdeka Industri Mineral (MIN). Lalu, jaminan fidusia atas piutang, dan tagihan MBM. Jaminan piutang atas saham MBM dalam MIN, MED, dan Zhao Hui Nickel (ZHN).
Selanjutnya, pembebanan berdasar hukum Singapura atas rekening MBM, penanggungan perusahaan dari MIN, dan penanggungan perusahaan dari MED. ”Rangkaian transaksi telah diteken pada 30 Desember 2022,” tulis manajemen Merdeka Gold Copper.
Transaksi dilakukan karena adanya pertimbangan untuk mengurangi risiko gagal bayar atas utang MBM kepada perseroan. Selain itu, pemberian jaminan dari MBM, MED, dan MIN adalah pemberian jaminan yang dinilai paling efisien, dan efektif bagi perseroan. Nantinya, diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham perseroan secara tidak langsung.
Selanjutnya, sebelum transaksi terlaksana, perseroan telah melakukan penilaian menggunakan prosedur internal apabila transaksi serupa dilakukan dengan pihak tidak terafiliasi dengan menggunakan syarat dan ketentuan yang sama dengan transaksi, yang hasilnya adalah syarat dan ketentuan atas transaksi tersebut telah dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum. (*)
Related News
ESTI Tebar Dividen Rp2 per Saham, Cum Date 22 Juni 2026
Didukung Hasil Right Issue, COCO Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan
Bos PWON Buka-Bukaan soal Kelanjutan Proyek Superblok Rp5T di IKN
Jelang RUPST 23 Juni, Satu Anggota Direksi MBMA Undur Diri
Bekingi Raffi-Nagita, Eks Pentolan BEI-KSEI Sulap VISI Tuai Laba?
Kantongi Laba, MTMH Tetapkan Bagi Dividen Tunai





