Lelang SUN Selasa 13 Maret, Pemerintah Serap Rp24 Triliun

Ilustrasi Lelang Surat Utang Negara. dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Pemerintah menyerap Rp24 triliun dari lelang Surat Utang Negara pada Selasa (13/3/2024) melalui sistem lelang Bank Indonesia. Serapan tersebut dibukukan dari total penawaran yang masuk sebesar Rp58,93 triliun.
Siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI Rabu (13/3/2024) menyampaikan bahwa pemerintah menggelar lelang Surat Utang Negara untuk tujuh seri.
Di antaranya, untuk seri SPN03240613 (new issuance), SPN12250314 (new issuance), FR0101 (reopening), FR0100 (reopening), FR0098 (reopening), FR0097 (reopening) dan FR0102 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI menyampaikan bahwa total penawaran yang masuk sebesar Rp58,93 triliun.
Rinciannya, untuk seri SPN03240613 jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp2,27 triliun, SPN12250314 sebesar Rp4,19 triliun, FR0101 sebesar Rp18,8 triliun.
Lalu, FR0100 sebesar Rp19,4 triliun, FR0098 sebesar Rp5,59 triliun, FR0097 sebesar Rp2,56 triliun dan FR0102 sebesar Rp6,01 triliun.
Sesuai kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang tersebut.
Untuk seri SPN03240613 jumlah nominal yang dimenangkan Rp0,15 triliun, SPN12250314 sebesar Rp1,4 triliun, FR0101 sebesar Rp4,85 triliun, FR0100 sebesar Rp9,1 triliun.
Kemudian, FR0098 sebesar Rp3,1 triliun dan FR097 sebesar Rp2 triliun dan seri FR0102 sebesar Rp3,4 triliun.
Dengan demikian total nominal yang dimenangkan pada lelang 7 Seri SUN hari ini adalah sebesar Rp24 triliun. ***
Related News

Buka Rute Internasional Perdana ke Singapura, Ini Alasan Pelita Air

Imbas Hujan Debu, Gubernur KDM Siapkan Sanksi Untuk Indocement (INTP)

Penuhi Janji Ke Investor, Pemerintah Terus Permudah Izin Investasi

Mentan Bertekad Rebut Swasembada Pangan Tahun ini

Pembatasan Pasokan Gas Bumi, Kado Buruk HUT RI Bagi Industri

Tarif Impor AS Diyakini Tak Berdampak ke UMKM Kuliner