EmitenNews.com - Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) menjual tiga bidang tanah senilai Rp82,63 miliar. Penjualan tanah seluas 217.465 meter persegi itu, berlokasi di Jalan Raya Salimah, Lumpang, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Transaksi sreeya Sewu Indonesia itu terjadi pada 28 Desember 2021. Di mana, transaksi masuk afiliasi. Baik Sreeya Sewu Indonesia dan PT Investasi Semesta Indonesia di bawah satu kendali yaitu PT Gunung Sewu Kencana (GSK).
”Nilai transaksi itu, belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen,” tutur Sri Sumiyarsi, Direktur & Sekretaris Perusahaan Sreeya Sewu Indonesia, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/12).
Transaksi Sreeya Sewu Indonesia itu, berdasar penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Hendra dan Rekan (KJPP HR) berkesimpulan nilai pasar objek tanah seluas 217.465 meter persegi senilai Rp76,96 miliar.
Penilaian KJPP HR disandarkan pada nilai menggunakan data penawaran tanah sejenis di sekitar lokasi atau transaksi yang terjadi di mana dilakukan penyesuaian atas lokasi, bentuk, luasan, peruntukan, dokumen legalitas, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi. (*)
Related News

Buru Restu Pemodal, NFCX Rancang Private Placement 66,66 Juta Lembar

Cair 1 Juli, Mega (MMLP) Gelontor Dividen Rp241,8 Miliar

Buyback, Trimegah Persada (NCKL) Siagakan Rp1 Triliun

Cum Date 20 Juni, Summarecon (SMRA) Salurkan Dividen Rp148,57 Miliar

Jualan Emas Laris, HRTA Obral Dividen Rp96,71 Miliar

Periksa! Berikut Jadwal Dividen SSIA Rp15 per Helai