EmitenNews.com—Pada libur panjang Hari Imlek Tahun 2023, yaitu H-2 s.d H-1 atau pada 20-21 Januari 2023, Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional memantau lalu lintas di sejumlah ruas tol di Jabotabek dan Jawa Barat masih lancar dan kondusif.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 340.411 kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-2 s.d H-1 Hari Raya Imlek 2023 yang jatuh pada hari Jumat-Sabtu, 20-21 Januari 2023. Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (ke arah Merak), GT Ciawi (ke arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (ke arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (ke arah Bandung). Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 7,90% jika dibandingkan lalin normal.
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 157.313 kendaraan (46,21%) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 100.940 kendaraan (29,65%) menuju arah Barat (Merak), dan 82.158 kendaraan (24,13%) menuju arah Selatan (Puncak). Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:
ARAH TIMUR (TRANS JAWA & BANDUNG)
- Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 73.009 kendaraan, meningkat sebesar 14,62% dari lalin normal.
- Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 84.304 kendaraan, meningkat sebesar 16,42% dari lalin normal. Total lalin meninggalkan Jabotabek dari arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 157.313 kendaraan, meningkat sebesar 15,57% dari lalin normal.
Related News
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu
Temui PM Wong, Pramono Buka Ruang Investasi Singapura di Jakarta
Bahlil Sebut Rp22,4T Anggaran ESDM 2027 untuk Rakyat, Ini Prioritasnya
Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
BUMN Perkebunan Ini Belajar Ternak Ayam Untuk Pasok MBG
Terjadi Jual Beli Audit BPK, ICW Beberkan Bukti Sejak Kasus Achsanul





