Lihai Betul Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Ini
:
0
Tersangka kasus restitusi pajak, Mulyono Purwo Wijoyo. Dok. VIVA.
EmitenNews.com - Lihai betul Mulyono Purwo Wijoyo mengakali sistem perpajakan. Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu, diketahui menjabat komisaris di 12 perusahaan. Dari situ KPK menduga, ia terlibat kasus restitusi pajak yang menggerus penerimaan negara. KPK telah menetapkannya sebagai tersangka, setelah terjaring dalam OTT KPK.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo mengungkapkan akal-akalan Mulyono itu, kepada pers, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).
"Perusahaannya mencapai lebih dari 10, ada 12 perusahaan," kata Budi Prasetyo.
Penyidik KPK akan mendalami kaitan jabatan Mulyono di 12 perusahaan itu dengan kasus suap restitusi pajak yang menjeratnya. KPK akan mengusut dugaan perusahaan itu dipakai Mulyono untuk mengakali urusan perpajakan.
"KPK akan melihat apakah ada modus-modus yang berkaitan atau memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi. Misalnya, untuk menjadi layering ya, untuk praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi, atau seperti apa, itu nanti kami akan dalami ya," ujar Budi Prasetyo.
Termasuk yang bakal didalami adalah apakah perusahaan-perusahaan itu ada kaitannya misalnya dengan aspek perpajakan. Tentu itu juga akan didalami penyidik selain pokok perkara dugaan suap dalam pengaturan restitusi pajak.
Soal rangkap jabatan yang diemban oleh Mulyono itu, akan menjadi kewenangan Kementerian Keuangan. KPK hanya akan berfokus menyelidiki dugaan adanya perbuatan korupsi Mulyono lewat belasan perusahaan itu.
"Tentu nanti akan dilihat secara etiknya oleh internal di Kementerian Keuangan, apakah itu termonitor, seorang pegawai kemudian bisa merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di sejumlah perusahaan," tanyanya.
KPK menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Mulyono, sebagai tersangka suap restitusi pajak
Usai melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), KPK menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, sebagai tersangka suap restitusi pajak. Bersama Mulyono juga ditetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.
Related News
Siapkan 2 Skema Olah Sampah Jadi Listrik, Begini Sasaran Danantara
Danantara akan Tandatangani CSPA terkait Merger BUMN Logistik Mei Ini
Menkomdigi Pastikan ART RI-AS Tak Atur Transfer Data Kependudukan
ULO 6 Zona Tuntas, Entitas WIFI Siap Grand Launching Internet Rakyat
Periksa Pengusaha Heri Black, KPK Dalami Kasus Korupsi di Bea Cukai
Terlibat Korupsi, Jaksa KPK Nilai Tuntutan 5 Tahun Pantas Untuk Noel





