Link Net (LINK) Teken Pembiayaan Rp1,5 Triliun Berjangka 60 Bulan dari Bank Permata
Link Net (LINK). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Link Net Tbk.(LINK) menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan syariah dari PT Bank Permata Tbk. (BNLI) pada 23 September 2022. Fasilitas pinjaman sebesar Rp1,5 triliun dikeluarkan dengan jangka waktu 60 bulan. Pinjaman akan digunakan membiayai modal kerja dan mendukung kegiatan usaha.
Dalam keterangan tertulisnya, Johannes, Corporate Secretary LINK, Selasa (27/9/2022) menuturkan bahwa LINK dan BNLI menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sebesar Rp1,5 triliun. Jangka waktunya 60 bulan.
Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk membiayai modal kerja dan mendukung kegiatan usaha dimana Transaksi tidak memberikan dampak negatif bagi kondisi keuangan Perseroan.
Johannes memaparkan Direksi LINK menyatakan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No.42/POJK.04/20.
"Tujuan penggunaan dana ini untuk membiayai kebutuhan umum Perseroan," kata Johannes. ***
Related News
Emiten Nikel Grup Harita (NCKL) Ungkap Aksi Baru!
TOSK Serok Aset Rp67,2M Milik Dirut, Setara 41,8 Persen Ekuitas
Efisiensi & Lepas Lawson, Laba MIDI Terbang 62,43 Persen Jadi Rp772,5M
Ini 5 Masjid Ikonik Garapan WSKT, Siap Tampung 200.000 Jemaah Salat Id
BREN Catat Laba Bersih Meningkat 6,5 Persen di Sepanjang 2025
Akhiri 2025, Laba Grup Djarum (TOWR) Tembus Rp3,67 Triliun





