Link Net (LINK) Teken Pembiayaan Rp1,5 Triliun Berjangka 60 Bulan dari Bank Permata
Link Net (LINK). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Link Net Tbk.(LINK) menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan syariah dari PT Bank Permata Tbk. (BNLI) pada 23 September 2022. Fasilitas pinjaman sebesar Rp1,5 triliun dikeluarkan dengan jangka waktu 60 bulan. Pinjaman akan digunakan membiayai modal kerja dan mendukung kegiatan usaha.
Dalam keterangan tertulisnya, Johannes, Corporate Secretary LINK, Selasa (27/9/2022) menuturkan bahwa LINK dan BNLI menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sebesar Rp1,5 triliun. Jangka waktunya 60 bulan.
Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk membiayai modal kerja dan mendukung kegiatan usaha dimana Transaksi tidak memberikan dampak negatif bagi kondisi keuangan Perseroan.
Johannes memaparkan Direksi LINK menyatakan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No.42/POJK.04/20.
"Tujuan penggunaan dana ini untuk membiayai kebutuhan umum Perseroan," kata Johannes. ***
Related News
Pendapatan Tumbuh 44 Persen, Laba Bersih Fuji Finance (FUJI) Melesat
Arus Kas Operasi Berbalik Positif, Likuiditas GPSO Melesat Tajam
Tanpa Dukungan Kredit Bank Lagi, Ini Pilihan Waskita Karya (WSKT)
Pengendali Arkadia Digital (DIGI) Serok Saham Rp1,8M
WTON Rajai Pasar, Kantongi Pendapatan Rp2,5T di Q3-2025
CUAN Dipegang Prajogo 84,08%! Investor Tembus 111.665 Orang





