EmitenNews.com -PT MPX Logistics International Tbk dijadwalkan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada besok, 9 Mei 2023. Perseroan akan menggunakan kode emiten ( MPXL ). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan saham MPXL sebagai efek syariah. Keputusan ini tertuang dalam Nomor KEP-48/D.04/2023.
"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-81/D.04/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Daftar Efek Syariah," tulis keterangan resmi OJK, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh MPX Logistics International.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
MPX Logistics International telah menetapkan harga penawaran umum atau initial public offering (IPO) sebesar Rp108 per saham.
Related News
Lakoni Pekan Krusial, IHSG Melenting 2,82 Persen
FTSE Russell Coret Saham GOTO dan NCKL, Dampak ke IHSG Bagaimana?
KAKI dan IICD Dorong Transparansi dan Integritas Pasar Modal
IHSG Berbalik Menguat 0,08 Persen, DSSA dan BBCA Topang Transaksi
Istirahat Siang, IHSG Makin Volatil Dekati Dasar 6.100
MSCI Beri Catatan Baru, Saham Big Caps Berpotensi Hadapi Tekanan Asing





