EmitenNews.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menyiapkan anggaran Rp108 triliun untuk melunasi obligasi dan Sukuk jatuh tempo. Indonesia Eximbank menyiapkan anggaran sebesar itu, untuk pembayaran pokok Obligasi dan Sukuk sesuai jumlah pokok yang akan jatuh tempo.
Kepala Divisi Financial Institution & Treasury LPEI, Jenny Widjaja, dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4/2022), mengatakan, Obligasi dan Sukuk LPEI yang jatuh tempo yaitu Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV Tahun 2019 Seri B yang jatuh tempo pada 23 April 2022 sebesar Rp935 miliar. Lalu, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2019 Seri B yang jatuh tempo 23 April 2022 sebesar Rp145 miliar.
Indonesia Eximbank telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok kepada pemegang Obligasi dan Sukuk jatuh tempo tersebut. Dana yang telah disediakan untuk pembayaran pokok Obligasi dan Sukuk tersebut adalah sebesar Rp1,08 triliun sesuai dengan jumlah pokok Obligasi dan Sukuk yang akan jatuh tempo.
"Dana tersebut kami tempatkan pada berbagai instrumen keuangan yang likuid di antaranya penempatan pada bank. Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen Manajemen Indonesia Eximbank," kata Kepala Divisi Financial Institution & Treasury LPEI, Jenny Widjaja. ***
Related News

Buka Kerja Sama dengan HM Sampoerna, Danantara Ikut Berdayakan UMKM

Target Pemerintah dari Bea dan Cukai Rp334T, Rokok Masih Jadi Andalan

Sucor Sekuritas Raih Penghargaan Literasi Keuangan Teraktif 2025

Menkeu Sepakat dengan DPR Agar Belanja Makin Berkualitas dan Produktif

Rupiah Menguat 1,29 Persen Terhadap Dolar AS Hingga 19 Agustus

Pemerintah Rilis Skema Kredit Alsintan dan Industri Padat Karya