Maksimalkan Aset, Ifishdeco (IFSH) Sewakan Alat Berat Pertambangan kepada GVI
EmitenNews.com - PT Ifishdeco (IFSH) bakal mendapat dana taktis Rp540 juta. Itu didapat dari penyewaan alat berat kepada PT Ghani Voltron Indonesia (GVI). Penyewaan alat berat pertambangan itu, berdurasi satu tahun.
Transaksi itu, bertujuan untuk menunjang kegiatan operasional GVI pada area tambang wilayah izin usaha pertambangan PT Patrindo Jaya Makmur. ”Transaksi telah diteken pada 23 September 2022,” tulis Muhammad Ishaq, Direktur Ifishdeco.
Penyewaan alat Berat pertambangan itu, berupa delapan unit sumitomo crawler excavator SH2 10-6. Nilai sewa alat berat pertambangan itu, senilai Rp45 juta per bulan alias Rp540 juta per tahun. ”Durasi sewa bisa diperpanjang sesuai kesepakatan,” imbuhnya.
Transaksi itu, dilatari pertimbangan, dan alasan untuk mengoptimalkan alat perseroan daripada tidak digunakan alias menganggur. ”Maksimalisasi alat berat pertambangan milik perseroan yang tengah tidak digunakan untuk kegiatan operasional,” ucapnya.
Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. ”Tidak ada dampak merugikan terhadap perseroan,” tukasnya. (*)
Related News
Libur Lebaran 2026, Livin’ by Mandiri Siap Temani Transaksi Nasabah
Wilmar Ungkap Dampak Penutupan Selat Hormuz, Berpotensi Ganggu Kinerja
Didorong Bisnis Logistik, Laba ASSA Melonjak 81 Persen Pada 2025
CBPE Tambah Anak Usaha, Garap Bisnis Serviced Apartment
Jelang Lebaran, Trafik Tol Jasa Marga Tembus 1,31 Juta Kendaraan
Tanpa Penjualan Aset, Laba APLN Melemah di 2025





