Maksimalkan Aset, Ifishdeco (IFSH) Sewakan Alat Berat Pertambangan kepada GVI

EmitenNews.com - PT Ifishdeco (IFSH) bakal mendapat dana taktis Rp540 juta. Itu didapat dari penyewaan alat berat kepada PT Ghani Voltron Indonesia (GVI). Penyewaan alat berat pertambangan itu, berdurasi satu tahun.
Transaksi itu, bertujuan untuk menunjang kegiatan operasional GVI pada area tambang wilayah izin usaha pertambangan PT Patrindo Jaya Makmur. ”Transaksi telah diteken pada 23 September 2022,” tulis Muhammad Ishaq, Direktur Ifishdeco.
Penyewaan alat Berat pertambangan itu, berupa delapan unit sumitomo crawler excavator SH2 10-6. Nilai sewa alat berat pertambangan itu, senilai Rp45 juta per bulan alias Rp540 juta per tahun. ”Durasi sewa bisa diperpanjang sesuai kesepakatan,” imbuhnya.
Transaksi itu, dilatari pertimbangan, dan alasan untuk mengoptimalkan alat perseroan daripada tidak digunakan alias menganggur. ”Maksimalisasi alat berat pertambangan milik perseroan yang tengah tidak digunakan untuk kegiatan operasional,” ucapnya.
Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. ”Tidak ada dampak merugikan terhadap perseroan,” tukasnya. (*)
Related News

BEI Ungkap Penerapan Short Selling Bulan Depan

Imbas Demo, BNI Tutup Sementara 4 Kantor Cabang di Jakarta

Sentra Investa Buang Satu Juta Saham BMBL di FCA, Buat Apa?

Bos Bank KB (BBKP) Lepas 11,9 Juta Saham Harga Atas

IMAS Grup Salim Umumkan Caplok 99,98 Persen Saham Nissan Motor

Emiten Sawit Ini Cetak Laba Melonjak 1.323 Persen di Semester I-2025