Mangkir Lagi, Pansus Haji DPR akan Libatkan Polisi Panggil Paksa Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. dok. Kemenag.
EmitenNews.com - Dua kali mangkir, untuk kali ketiga pemanggilan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Pansus Haji DPR bakal menyertakan pihak kepolisian. Sesuai undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3) dimungkinkan melibatkan polisi untuk memanggil secara paksa pihak yang tidak kooperatif.
Kepada pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024), anggota Pansus Haji DPR Marwan Jaffar mengungkapkan, pihaknya telah memanggil dua kali Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk diminta datang memberikan keterangan, namun yang bersangkutan mangkir.
Terakhirnya, Pansus Haji DPR telah memanggil Menag Yaqut pada Senin (9/9/2024), untuk datang pada Selasa hari ini. Namun, Yaqut berdalih sedang menghadiri MTQ di Kalimantan Timur.
Ternyata, menurut Marwan, hari ini Menteri Yaqut tak berada di Kaltim, melainkan di Kantor Kemenag. Pansus menemukan surat bahwa Menag Yaqut sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag, Selasa jam 15.00 WIB.
“Jadi, bukan menghadiri MTQ," kata Marwan.
Berhubung masa bakti DPR RI 2019-2024 bakal segera berakhir, Pansus harus bekerja cepat. Pekan-pekan ini, mereka harus maraton mengundang para pihak, untuk menuntaskan kerja Pansus Haji DPR.
Pansus menilai Menteri Yaqut mengulur-ulur waktu, sampai DPR masa bakti 2019-2024 kehabisan waktu, dan pelantikan DPR 2024-2029 sekitar tiga pekan lagi. Marwan mengatakan Pansus akan memanggil kembali Yaqut untuk ketiga kalinya pada minggu ini untuk hadir ke Pansus DPR.
"Sudah dua kali mangkir. Akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan.
Marwan mengatakan, bakal memanggil paksa Yaqut pada pemanggilan ketiga Pansus DPR dengan menggandeng polisi.
"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai UU tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3) panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata dia.
Seperti diketahui DPR membentuk Pansus Haji untuk menyelidiki pelbagai persoalan pada musim haji 2024 yang dinilai kurang maksimal. Salah satu masalah yang disorot adalah penggunaan kuota haji tambahan untuk jemaah non ONH.
Pansus sudah menggelar pelbagai rapat dengan sejumlah pihak belakangan ini. Selain menggelar rapat, Pansus Haji juga sempat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Kemenag pada Rabu 4 September 2024.
Sementara itu, pihak Kemenag memastikan, tidak ada masalah dalam pelaksanaan Haji 2024. Semua sudah berjalan sesuai aturan yang ada. Karena itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan siap menghadapi Pansus Haji DPR, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Ia mengaku sudah bekerja dengan baik dalam pelaksanaan haji selama ini. ***
Advertorial
Related News
Perubahan Iklim Berpotensi Tenggelamkan Tiga Pulau Padat Wisatawan ini
Izin Sudah Dicabut, TCN Dilarang Menyuling Air Laut di Gili Trawangan
Kaya Protein, KKP Harap Susu Ikan Masuk Program Makan Bergizi Gratis
Buntut Keracunan Massal di Pengajian, Polisi Bongkar Bisnis Ilegal
Survei Indikator Kejagung Lembaga Hukum Paling Dipercaya, KPK di Bawah
Tambang Emas Ilegal Libatkan WNA, Kapolda Kalbar Ungkap Kerugian Rp1T