EmitenNews.com - Elang Mahkota Teknologi (EMTK) akan mencaplok Bank Fama International (BFI). Aksi pengambilalihan tersebut dilakukan perseroan melalui anak usaha yaitu PT Elang Media Visitama (EMV).


Berdasar ringkasan rancangan pengambilalihan itu, EMV akan mengakuisisi 93 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh di Bank Fama. EMV merupakan perusahaan holding bergerak bidang jasa konsultasi manajemen. Emtek mengempit 99,99 persen saham EMV, dan 0,00005 persen lain dimiliki PT Kreatif Media Karya (KMK).


Pengambilalihan Bank Fama itu, seiring rencana bisnis jangka panjang EMV mengembangkan usaha di Indonesia, termasuk mendukung gerakan pemerintah meningkatkan literasi keuangan, dan akses perbankan pada sektor UMKM. ”Aksi itu, diharap meningkatkan pendapatan di masa depan, dan nilai EMV,” tulis manajene dalam ringkasan rancangan pengambilalihan Bank Fama.


Alasan dan tujuan aksi itu, memenuhi POJK 12 sehubungan dengan kewajiban modal inti minimum. Aksi itu, memungkinkan perseroan memanfaatkan kekuatan finansial, jaringan global, produk, dan keahlian sektoral EMV untuk meningkatkan pertumbuhan.


Akuisisi akan dilaksanakan dengan cara EMV membeli 9.089.503.800 lembar saham Bank Fama, mewakili 93 persen total saham ditempatkan di Bank Fama. Saham akan dibeli EMV terdiri dari 4.428.701.427 lembar milik Junus Jen Suherman, 1.704.285.876 saham milik Edi Susanto, 1.704.285.876 saham milik Dewi Janti, dan 1.252.230.621 saham milik PT Surya Putra Mandiri Sejahtera.


Setoran modal itu, telah dilakukan sehingga EMV menjamin pembiayaan bukan dari pinjaman atau fasilitas pembiayaan dalam bentuk apapun dari bank atau pihak lain di Indonesia, dan bukan dari, dan untuk tujuan pencucian uang. Kalau ada pemegang saham Bank Fama tidak setuju, keberatan akan diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.


EMV juga berencana mempertahankan tim manajemen Bank Fama. Mendukung dan meningkatkan kegiatan pengembangan karyawan untuk membangun keahlian, dan kemampuan karyawan dalam mendukung kegiatan utama Bank Fama. Selanjutnya, Bank Fama dan EMV akan melakukan pemanggilan RUPSLB pada 6 Desember 2021. Proses itu, akan rampung pada 28 Desember 2021 dengan penerimaan pemberitahuan Menkumham yang menginformasi telah diterimanya akta pengambilalihan.


Per Desember 2020, Bank Fama memiliki modal inti utama senilai Rp1,001 triliun. Sesuai POJK 12/2020, modal inti minimum harus dipenuhi Rp2 triliun paling lambat 31 Desember 2021. (*)