EmitenNews.com - Masa tanggap darurat bencana banjir di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh diperpanjang dari 20 Januari hingga 3 Februari 2026. Pemerintah Kabupaten setempat mengungkapkan perpanjangan ini bertujuan untuk memastikan seluruh lumpur di pemukiman penduduk bersih dan memaksimalkan penanganan darurat bagi korban banjir. 

Dalam rapat evaluasi penanganan banjir di Aceh Tamiang, Selasa (20/1/2026), Bupati Armia Pahmi menyatakan, pemukiman penduduk masih penuh lumpur dan belum tertangani dengan baik. Pihaknya ingin memaksimalkan penanganan darurat untuk pembersihan lumpur di seluruh kawasan pemukiman. 

“Target kita, sebelum Ramadhan 1447 Hijriah, Februari 2026, pemukiman sudah bersih dari lumpur," tutur Bupati Armia. 

Untuk itu, Bupati menambahkan, seluruh tim harus bekerja maksimal untuk menangani permasalahan pascabencana. "Lumpur di pemukiman menjadi fokus utama agar bisa segera ditempati sebelum Ramadhan."

Ada usulan agar pemerintah melibatkan masyarakat dalam pembersihan lumpur di pemukiman dengan pola padat karya. Melalui pola seperti itu, berarti warga membersihkan lumpur di rumah masing-masing, namun diberi upah oleh pemerintah. "Selama ini kami tidak kerja. Tidak ada juga pekerjaan yang bisa kita lakukan, jadi berharap dari bantuan pemerintah dan bahan pangan relawan," tutur seorang warga.

Dengan pelibatan masyarakat dengan pola padat karya itu, jelas dapat memberikan penghasilan untuk menata hidup lebih baik pascabencana. "Semoga bisa didengar pemerintah, agar libatkan masyarakat dan memberi upah pada masyarakat." 

Sebanyak 24 426 KK korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh masih bertahan di tenda pengungsian

Sementara itu, sebanyak 24 426 kepala keluarga (KK) atau 91 962 jiwa warga korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh hingga kini masih bertahan di tenda pengungsian. Para pengungsi tersebut tersebar di ratusan titik di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Aceh. 

Juru Bicara Posko Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin, mengatakan bahwa jumlah pengungsi tersebut menempati 988 titik pengungsian yang telah disediakan oleh pemerintah maupun swadaya. 

"Kabupaten Aceh Utara menjadi wilayah dengan jumlah pengungsi terbanyak, yaitu 33 261 jiwa atau 9 242 KK yang tersebar di 210 titik pengungsian," kata Murthalamuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/1/2026). 

Selain Aceh Utara, Murthalamuddin merincikan daerah lain dengan jumlah pengungsi signifikan adalah Kabupaten Gayo Lues sebanyak 18 944 jiwa, disusul Pidie Jaya sebanyak 14 794 jiwa yang tersebar di 38 titik pengungsian. 

Sementara itu, di Aceh Tamiang tercatat 6 052 jiwa pengungsi di 513 titik, Aceh Tengah 5 306 jiwa, dan Bireuen sebanyak 4 897 jiwa. Wilayah lain yang masih mencatat adanya aktivitas pengungsian antara lain Aceh Timur sebanyak 3 862 jiwa, Nagan Raya 2 472 jiwa, serta Bener Meriah dengan 2 116 jiwa. Kabupaten Pidie 137 jiwa (30 KK) di dua titik, dan Kota Lhokseumawe sebanyak 119 jiwa (37 KK).

Murthalamuddin menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintah bersama pihak terkait terus bekerja memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar pengungsi. Terutama layanan kesehatan dan pangan. Pemerintah bersama seluruh pihak terkait terus melakukan upaya penanganan di lapangan. 

“Distribusi logistik, dan layanan dapur umum, serta koordinasi lintas sektor terus diperkuat agar kebutuhan pengungsi dapat terlayani dengan baik,” katanya. 

Data terbaru mencatat, dari 18 kabupaten dan kota terdampak, tujuh daerah dilaporkan sudah tidak lagi memiliki titik pengungsian. Warga pengungsi telah kembali ke rumah masing-masing. Daerah tersebut meliputi Aceh Selatan, Subulussalam, Langsa, Aceh Barat, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, dan Aceh Besar. 

Secara keseluruhan, bencana banjir dan longsor dahsyat yang melanda Aceh ini berdampak pada 2 584 067 jiwa. Dalam peristiwa memilukan tersebut, tercatat sebanyak 561 orang meninggal dunia dan 30 orang dilaporkan hilang. ***