Masih Rugi, Matahari (MPPA) Sepakat Tak Bagi Dividen Lagi

Salah satu gerai hypermart Milik PT Matahari Putra Prima Tbk
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pemilik Hypermart emiten Grup Lippo yaitu Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA) yang digelar pada tanggal 8 Mei 2024 memutuskan untuk tidak melakukan pembayaran dividen dari tahun buku 2023 dan mengganti Komisaris serta dua direksi.
Mirtha Corporate Secretary MPPA dalam keterangan resmi Senin (13/5) menyampaikan bahwa perseroan tidak membagikan dividen dari tahun buku 2023, karena masih mencatatkan kerugian bersih setelah pajak senilai Rp255,34 miliar.
Mirtha menambahkan, RUPST juga menyetujui pengunduran diri Roy Atmadja dan Lydiawati Kurniawan dari jabatan Direktur Perseroan, serta Roy Nicholas Mandey dari jabatan Komisaris Independen Perseroan, yang efektif sejak tanggal 15 April 2024.
Kemudian Johan Anthony sebagai Komisaris Perseroan dan Hendri Tadjuni sebagai Direktur Perseroan, yang efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Sebagai hasil dari RUPST tersebut, susunan Dewan Komisaris dan Direksi MPPA mengalami perubahan. Berikut susunan terbaru:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris: Fendi Santoso.
Komisaris Independen: Navin Chandra Nathani.
Komisaris: John Riady.
Komisaris: Johan Anthony.
Direksi:
Presiden Direktur: Adrian Suherman.
Wakil Presiden Direktur: Yerry Goei.
Direktur: Mirtha Sukanto.
Direktur: Hendri Tadjuni.
Related News

Tender Beres, Woori Card Lego 66,77 Juta Saham BPFI

Pefindo Ungkap Peringkat Obligasi CUAN, Telusuri Alasannya

Cum Date 8 Juli, SMDR Salurkan Total Dividen Rp180,13 Miliar

Akumulasi, Cucu Pendiri Astra Gulung Ratusan Ribu Saham SRTG

Genjot Kapasitas, BREN Kebut Proyek PLTP USD365 Juta

Bakrie Capital Injeksi Energi Mega (ENRG) Rp338,4 M, Simak Detailnya