Masih Rugi, Matahari (MPPA) Sepakat Tak Bagi Dividen Lagi
Salah satu gerai hypermart Milik PT Matahari Putra Prima Tbk
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pemilik Hypermart emiten Grup Lippo yaitu Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA) yang digelar pada tanggal 8 Mei 2024 memutuskan untuk tidak melakukan pembayaran dividen dari tahun buku 2023 dan mengganti Komisaris serta dua direksi.
Mirtha Corporate Secretary MPPA dalam keterangan resmi Senin (13/5) menyampaikan bahwa perseroan tidak membagikan dividen dari tahun buku 2023, karena masih mencatatkan kerugian bersih setelah pajak senilai Rp255,34 miliar.
Mirtha menambahkan, RUPST juga menyetujui pengunduran diri Roy Atmadja dan Lydiawati Kurniawan dari jabatan Direktur Perseroan, serta Roy Nicholas Mandey dari jabatan Komisaris Independen Perseroan, yang efektif sejak tanggal 15 April 2024.
Kemudian Johan Anthony sebagai Komisaris Perseroan dan Hendri Tadjuni sebagai Direktur Perseroan, yang efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Sebagai hasil dari RUPST tersebut, susunan Dewan Komisaris dan Direksi MPPA mengalami perubahan. Berikut susunan terbaru:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris: Fendi Santoso.
Komisaris Independen: Navin Chandra Nathani.
Komisaris: John Riady.
Komisaris: Johan Anthony.
Direksi:
Presiden Direktur: Adrian Suherman.
Wakil Presiden Direktur: Yerry Goei.
Direktur: Mirtha Sukanto.
Direktur: Hendri Tadjuni.
Related News
Cabut Gugatan, WIKA Urung Terjerat PKPU
Kurangi Muatan, Wilton Holding Lego 200 Juta Saham SQMI
Lebih Dini, Grup Bakrie (DEWA) Tuntaskan Buyback Rp950 Miliar
PGEO Geber MESOP Rp165,87 Miliar, Ikuti Jadwalnya
Jala 1,1 Juta Lembar, Komisaris MDKA Bakar Duit Rp3,5 Miliar
Optimalisasi Struktur Keuangan Bank Mandiri Mitra Strategis Pemerintah





