Masuk Kesimpulan, Hari Ini Waskita Karya (WSKT) Jalani Lanjutan Sidang PKPU
:
0
EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) menghadapi lanjutan sidang gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sidang lanjutan permohonan PKPU itu, diajukan Bukaka Teknik Utama (BUKK). Perkara itu, terdaftar dengan nomor 267/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Pada sidang Kamis, 16 November 2023 lalu, dilakukan dengan agenda pembuktian. Dalam sidang tersebut, Waskita Karya telah menyerahkan daftar bukti tambahan. ”Majelis Hakim menerima dengan baik daftar bukti surat yang telah kami ajukan,” tegas Ermy Puspa Yunita, Pj SVP Corporate Secretary Waskita Karya.
Selain mengajukan bukti surat, Waskita Karya juga telah mengajukan bukti saksi. Kemudian terhadap saksi yang telah diajukan tersebut, pihak Bukaka Teknik Utama tidak membantah, dan tidak mengajukan pertanyaan.
Selanjutnya, Majelis Hakim menetapkan sidang selanjutnya pada hari ini Selasa, 21 November 2023 dengan agenda kesimpulan. Saat ini, perseroan sedang dalam proses menyelesaikan review Master Restructuring Agreement (MRA). ”Kami sampaikan permohonan PKPU itu, tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, dan kondisi keuangan perseroan,” ucapnya. (*)
Related News
REAL Kemas Penjualan Tumbuh di 1H2026 Tapi Laba Tergerus, Kenapa?
Performa Kinclong, BWPT Alihkan Saham Treasuri 402,92 Juta Lembar
Emiten Prajogo (TPIA) Lahap Bisnis Ini dari 2 Negara Tetangga
Kabar Terbaru, TPIA Caplok Bisnis Otomotif Cycle & Carriage
Danantara Kebut Merger & Restrukturisasi PTPP, Ini Loncatan Kinerjanya
Kopi Jadi Lifestyle, BTN Bidik Transaksi Harian via Ekosistem ICX 2026





