EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Trimitra Propertindo Tbk (LAND) terkait peningkatan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

 

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam pengumuman bursa, Kamis (19/5/2022).

 

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham LAND, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

 

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

 

Saham LAND hingga penutupan sesi I perdagangan, Jumat (20/5/2022) siang ini, menguat 8,99% atau naik 17 point ke harga Rp206 per saham. LAND ditransaksikan dari batas bawah di level 188 hingga batas atas di level 214 dengan volume 1.973.069 lot dan nilai transaksi Rp39,6 miliar.