Mau Mudik Gratis Bersama Pegadaian? Simak Prosedurnya

Mudik Asyik Bersama BUMN 2024
EmitenNews.com - PT Pegadaian turut berpartisipasi dalam program Mudik Asyik Bersama BUMN 2024. Melalui program ini, Pegadaian menyediakan mudik gratis bagi warga Jabodetabek ke sejumlah kota tujuan.
Seperti dilansir Instagram @tjslpegadaian, ada sejumlah kota tujuan mudik gratis yang diselenggarakan Pegadaian:
1. Tujuan Purwokerto (GT Slawi - Prupuk - Bumiayu - Ajibarang- Purwokerto)
2. Tujuan Semarang 1 (GT Kaliwungu -GT Ungaran - Salatiga)
3. tujuan Semarang 2 (GT Kendal - GT Krapyak - Demak- Kudus)
4. Tujuan Solo (GT Boyolali - Kartosuro - Solo)
5. Tujuan Madiun (GT Ngawi - Maospati - Madiun)
6. tujuan Surabaya (GT Jombang - GT Mojokerto - GT Waru Surabaya - Terminal Bungurasih)
7. Tujuan Yogyakarta 1 Jalur Utara (Klaten -Sleman - Yogyakarta)
8. Tujuan Yogyakarta 2 jalur selatan (Gombong- Kebumen - Kutoarjo - Purworejo - Wates - Yogyakarta)
9. Tujuan Gresik (Pati - Rembang- Tuban - Lamongan - Gresik)
10. Tujuan Pekalongan (GT Palimanan -GT Brebes- GT Pemalang-GT Perkalongan)
Bagi yang berminat, bisa mendaftar langsung melalui link www.mudikasyikpegadaian2024.com. Pendaftaran dibuka tanggal 13 - 15 Maret 2024.
Adapun syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:
1. Acara Mudik Bersama BUMN ini dilaksanakan oleh PT Pegadaian
2. Peserta Mudik Bersama BUMN tidak dipungut biaya dan dilarang untuk diperjualbelikan
3. Peserta Mudik Bersama BUMN berdomisili di JABODETABEK
4. Peserta Mudik Bersama BUMN terdiri dari nasabah dan non-nasabah (selama kuota masih tersedia)
5. Bagi nasabah harus melampirkan No. CIF atau nomor nasabah (No. CIF dapat dilihat di kertas SBG, Buku Tabungan Emas dan Aplikasi Pegadaian Digital.(*)
Related News

Kemenperin Perkuat Kebijakan Proteksi Lewat SNI dan Pembatasan Impor

268 Merek Beras Diperiksa, 212 Tak Sesuai Standar

Masih Ada 5.700 Desa Belum Teraliri Listrik

IHSG Melonjak 1,17 Persen ke Level 7.571 di sesi I

Mayora, Sahabat Warung Kecil yang Menjaga Denyut Ekonomi Mikro

Asing Jualan, IHSG Kembali Susuri Zona Merah