EmitenNews.com - PT Merdeka Battery Materials Tbk (IDX: MBMA) telah menandatangani addendum pertama atas perjanjian pinjaman pemegang saham kepada PT Merdeka Industri Anantha (MIA) pada 17 Mei 2024. 

Deny Greviartana Wijaya, Corporate Secretary MBMA, dalam keterangan tertulis pada 21 Mei menyampaikan bahwa berdasarkan addendum ini, perseroan dan MIA telah sepakat untuk meningkatkan nilai pinjaman menjadi hingga US$150 juta. 

Dana pembiayaan yang masih terutang yang diberikan oleh MBMA kepada MIA akan dikenakan bunga yang terdiri dari Secured Overnight Financing Rate untuk setiap periode bunga ditambah 4,75% per tahun.

Sebagai latar belakang, MBMA sebelumnya memberikan pinjaman sebesar US$100 juta kepada MIA pada 22 Januari 2024. Pinjaman tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan usaha anak-anak perusahaan MIA melalui penyediaan utang, penyetoran modal, dan/atau uang muka setoran modal. 

Berdasarkan addendum ini, jangka waktu pembiayaan dimulai sejak tanggal efektif perjanjian dan akan berakhir satu tahun setelah tanggal efektif, dengan opsi perpanjangan berdasarkan kesepakatan tertulis antara MBMA dan MIA.

"Dengan terlaksananya addendum ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada perseroan, yang pada akhirnya dapat menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham perseroan secara tidak langsung," ujar Deny. 

Ia menambahkan bahwa transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK 42/2020, karena MIA adalah anak perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh MBMA dengan kepemilikan saham 99%. Selain itu, beberapa anggota direksi MBMA juga menjabat sebagai anggota direksi dan/atau dewan komisaris di MIA.

Sebagai informasi, MBMA adalah anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), yang terus berupaya memperkuat posisi dan kinerjanya melalui langkah-langkah strategis seperti peningkatan pinjaman ini.