MDKA Bayar Pokok dan Bunga Obligasi Rp3,18 Triliun Pada 15 Desember
Kegiatan operasional di Pani Gold Project di Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo
EmitenNews.com - PT Merdeka Copper and Gold Tbk (MDKA) menegaskan kemampuannya memenuhi kewajiban pelunasan obligasi tepat waktu. Perseroan memastikan pembayaran pokok dan bunga obligasi yang jatuh tempo pada 13 Desember 2025 dilakukan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen MDKA menyampaikan bahwa pembayaran tersebut mencakup pokok obligasi sebesar Rp3,10 triliun dan bunga ke-12 senilai Rp79,84 miliar, dengan total nilai mencapai Rp3,18 triliun.
Pembayaran tersebut merupakan kewajiban atas Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022.
Manajemen MDKA menjelaskan, dana pelunasan telah disetorkan secara penuh ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran pada 11 Desember 2025.
“Pembayaran akan dilakukan KSEI kepada para pemegang obligasi pada 15 Desember 2025,” tulis manajemen MDKA dalam pengumuman resminya.
Lebih lanjut ditegaskan, seluruh sumber dana yang digunakan untuk pelunasan obligasi tersebut berasal dari kas internal Perseroan. MDKA menilai langkah ini sebagai bagian dari pengelolaan liabilitas sekaligus bentuk pemenuhan komitmen kepada para pemegang obligasi.
“Seluruh kewajiban Perseroan atas obligasi tersebut telah berakhir,” ujar manajemen MDKA dalam surat yang ditandatangani Corporate Secretary Perseroan, Jessica J.
Related News
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2T Proyek Flyover Sitinjau Lauik
SOHO Diguyur Pinjaman Rp750 Miliar dari BNI, Tanpa Agunan!
Gagal Bayar, Surat Utang WIKA Sandang Label idD
VTNY Ungkap Pinjaman dari Symbiotics USD5 Juta
ASLC Perkuat Penetrasi Pasar Mobkas dengan Ekosistem Terintegrasi
Saham AYAM: Siap-siap Beli Besar! Ini Target Harga Barunya





