Mega Corpora-Bank Sulteng Bentuk Kelompok Usaha Bank, OJK Sampaikan Apresiasi
:
0
Ilustrasi Bank Sulteng. dok. Bank Sulteng.
EmitenNews.com - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Sulawesi Tengah meluaskan aktivitas bisnisnya. Bekerja sama dengan PT Mega Corpora, Bank Sulteng, Jumat (26/1/2024), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembentukan kelompok usaha bank (KUB).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua Darwisman, di Palu, Sulteng, Jumat, menyampaikan bahwa OJK selaku regulator mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Sulteng atas pemenuhan kewajiban pelaksanaan konsolidasi bank.
"OJK juga memberikan apresiasi kepada PT Mega Corpora, yang mendukung penguatan struktur permodalan perbankan melalui pembentukan KUB, dengan rencana menunjuk PT Bank Mega selaku pelaksana perusahaan induk dan Bank Sulteng selaku perusahaan anak," katanya lagi.
KUB ini, bagian dari Pilar 1, yakni penguatan struktur dan keunggulan kompetitif sebagaimana tercantum dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia tahun 2020-2025.
Melalui konsolidasi, diharapkan terdapat peningkatan skala ekonomi bank dan kemampuan bank untuk menghadapi tantangan dan tuntutan dari perkembangan perekonomian yang terus berubah.
Related News
Industri Pusat Data Batam Tumbuh 22 Persen, Lampaui Nasional
Purbaya Isyaratkan Rilis Panda Bond Lagi Tahun Ini, Ayo Cek Peluangnya
Tarif Baru 10 Persen dari AS, Indonesia Masuk Kelompok 17 Negara
Cara Trader Lacak Aliran Dana Bandar di Balik Pergerakan Saham
Danantara Segera Melebur 4 MI BUMN Skala AUM Rp170T, Bulan Depan!
Konflik Iran Tekan Bursa Asia, Saham Samsung dan SK hynix Anjlok





