Mega Perintis (ZONE) Alihkan Saham Anak Usaha ke Pihak Ketiga, Segini Nilainya
EmitenNews.com—Anak usaha PT Mega Perintis Tbk. (ZONE) yaitu PT Mega Putra Garment (MPG) dan PT Mitra Perintis Merdeka (MPM) melakukan transaksi jual beli saham pada tanggal 23 Agustus 2022.
Dalam keterangannya Luki Rusli Direktur ZONE Jumat (26/08) menuturkan bahwa MPG mengalihkan seluruh kepemilikan sahamnya di MPM kepada Pihak ketiga (bukan termasuk affiliasi), sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Mitra Perintis Merdeka No. 20 yang dibuat di hadapan Notaris Dennis Prigito S.H..Mkn, sebesar Rp1,5 miliar.
Sebagai informasi, MPM adalah anak usaha tidak langsung dari ZONE yang 25% sahanya dimiliki oleh MPG dan penyampaian laporan ini dalam rangka memenuhi regulasi OJK dalam POJK 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015.
Luki menambahkan "Pengalihan seluruh saham anak usaha ini tidak berdampak berdampak material terhadap terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha ZONE,"pungkasnya.
Related News
Maret 2024, Mitra Keluarga (MIKA) Catat Pendapatan Bersih Rp1,24T
Transaksi Afiliasi, NICE Lakukan Jual Beli Aset MGE di Konawe Utara
Kuartal I-2024, Kredit BTN (BBTN)Tembus Rp344,2 Triliun
Tambah Kepemilikan, Kini Direktur Ini Kuasai 0,00928 Persen Saham BJBR
Latinusa (NIKL) Targetkan Pendapatan Tumbuh 12,6 Persen di 2024
Angkat Dirut Baru Jap Hartono, Ini Target dan Strategi Bisnis SSMS