EmitenNews.com -PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) tengah mempersiapkan langkah strategis melalui rencana akuisisi saham PT Trimata Coal Perkasa. Rencana tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian bersyarat antara pemegang saham pengendali MEJA, PT Triple Berkah Bersama (Triple B), dan pemegang saham pengendali PT Trimata Coal Perkasa.

Direktur Utama MEJA, Richie Adrian Hartanto S, dalam keterangan resmi tertanggal 31 Desember 2025 menyampaikan bahwa kesepakatan awal tersebut telah ditandatangani pada 22 Desember 2025. Proses akuisisi selanjutnya akan dijalankan mengikuti mekanisme serta ketentuan yang berlaku di pasar modal.

Direktur PT Triple Berkah Bersama, Noprian Fadli, menjelaskan bahwa rencana akuisisi ini merupakan bagian dari komitmen pengendali untuk memperkuat fondasi dan pengembangan usaha MEJA ke depan. Dalam kesepakatan awal tersebut, nilai akuisisi 45% saham pengendali PT Trimata Coal Perkasa disepakati sebesar Rp1,6 triliun yang akan direalisasikan melalui beberapa tahapan pembayaran.

Menurut Noprian, porsi saham yang akan diakuisisi tersebut telah memenuhi persyaratan untuk menjadikan MEJA sebagai pemegang saham pengendali di PT Trimata Coal Perkasa. Ia juga menegaskan bahwa tidak terdapat hubungan afiliasi antara PT Triple Berkah Bersama dan PT Trimata Coal Perkasa.

BACA JUGA: MEJA Akuisisi 45 persen Saham Perusahaan Batubara Rp1,6 Triliun

“Saham yang akan diakuisisi tersebut memiliki hak yang memenuhi persyaratan sehingga MEJA nantinya akan menjadi pemegang saham pengendali di PT Trimata Coal Perkasa,” kata Noprian.

PT Trimata Coal Perkasa dikenal sebagai pemilik aset batubara berskala besar di Sumatera Selatan, dengan luas konsesi sekitar 11.640 hektare. Berdasarkan laporan JORC yang disusun konsultan independen Faan Grobelaar & Associates, perusahaan ini memiliki estimasi sumber daya batubara tertambang (mineable coal resources) sekitar 693,7 juta ton, yang hampir seluruhnya memiliki nilai kalori di atas 5.000 kkal/kg.

Selain itu, berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) IUP Operasi Produksi yang telah disetujui instansi berwenang, PT Trimata Coal Perkasa mengantongi izin produksi batubara untuk periode 2024–2026 dengan total volume sebesar 2,6 juta ton.

Sebagai informasi, Triple B resmi menjadi pemegang saham pengendali baru di PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) setelah merampungkan transaksi jual beli 878.845.100 saham biasa melalui pasar negosiasi pada 3 Desember 2025. Harga pelaksanaan transaksi di pasar negosiasi adalah sebesar Rp20 per saham. Total nilai transaksinya mencapai Rp17,576 miliar.