Melejit 169,29 Persen, BEI Suspensi Saham FORU
:
0
Mainhall BEI.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap PT Fortune Indonesia Tbk (FORU), Senin (15/6/2026).
Saham FORU disuspensi atau dikenakan penghentian sementara usai kenaikan harga secara kumulatif yang bergerak tidak wajar.
Saham FORU efektif disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hari ini sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Merujuk data Stockbit, saham FORU terpantau meroket 169,29 persen dalam kurun waktu sebulan terakhir dan melonjak 124,40 persen secara year to date atau sejak awal tahun.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, pengumuman suspensi semata-mata sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujarnya dalam pengumuman yang dirilis (12/6).
Adapun perdagangan terakhir FORU berada di level Rp3.770, melesat 86,63 persen dalam sepekan terakhir sebelum disuspensi.
Related News
Status FCA Puluhan Saham Resmi Dihapus–Bos BEI Tak Jadi Tunda Evaluasi
Sudah 67 Juta Orang Pakai QRIS, Gubernur BI Ingatkan Soal Uang Tunai
OJK Pastikan Belum ada Pengajuan Danantara akan Kuasai 40% Saham BEI
OJK–BEI Dorong Lagi Insentif Pajak untuk Perusahaan Tbk, Cek Detailnya
BEI Bakal Bisa Bagi Dividen, OJK: Aturan Larangan Resmi Dicabut
OJK Sosialisasikan Demutualisasi, BEI Diminta Revisi Sejumlah Aturan





