EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap PT Fortune Indonesia Tbk (FORU), Senin (15/6/2026). 

Saham FORU disuspensi atau dikenakan penghentian sementara usai kenaikan harga secara kumulatif yang bergerak tidak wajar.

Saham FORU efektif disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hari ini sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.

Merujuk data Stockbit, saham FORU terpantau meroket 169,29 persen dalam kurun waktu sebulan terakhir dan melonjak 124,40 persen secara year to date atau sejak awal tahun.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, pengumuman suspensi semata-mata sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujarnya dalam pengumuman yang dirilis (12/6).

Adapun perdagangan terakhir FORU berada di level Rp3.770, melesat 86,63 persen dalam sepekan terakhir sebelum disuspensi.