EmitenNews.com - PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) meneken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja BRI Nasional. Itu dilakukan untuk membangun kepercayaan berkelanjutan, dan menciptakan value bagi pekerja. Hajatan itu, berlangsung di Auditorium BRILiaN Center BRI Kantor Pusat, Selasa, 29 Maret 2022. 


Penandatanganan PKB itu, disaksikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah. Menaker menyebut hubungan industrial yang harmonis, transparan, berkeadilan, dan produktif dapat dibangun dari hubungan kemitraan yang baik. ”Melalui sarana PKB, perusahaan dapat membangun kolaborasi dengan pekerjanya dengan pengelolaan manajemen yang baik atau good corporate governance (GCG),” tutur Ida.


Selain itu, perseroan juga perlu meningkatkan dialog sosial dalam hubungan antara manajemen dan pekerja. Kemitraan kokoh, dan kondusif dipercaya dapat berdampak positif bagi roda perusahaan. Selama ini, perseroan terus berusaha menciptakan kondisi kondusif untuk pekerja. ”Diharap dengan PKB itu, perusahaan bersama-sama dengan pekerja dapat membentuk value yang memberi efek signifikan kepada Indonesia atau sesuai slogan BRI, Memberi Makna Indonesia,” tukas Direktur Utama BRI Sunarso. 


BRI optimistis mampu terus menciptakan suasana kerja, dan hubungan industrial secara harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Itu sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja, dan keluarga. Sekadar informasi, tantangan revolusi industri 4.0 tidak serta merta menjadikan perusahaan melakukan PHK karyawan. 


Dalam kondisi itu, perusahaan justru harus mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan cara re-skilling, dan up-sklling. Terlebih dengan adanya perkembangan teknologi masif, menjadi tantangan tersendiri bagi pekerja untuk selalu meningkatkan kemampuan, kompetensi, dan pengetahuan. Itu penting agar mampu selaras, dan mengikuti kecepatan perkembangan teknologi. (*)