EmitenNews.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyampaikan bahwa perseroan telah melakukan pembentukan Badan Usaha Pelaksana (BUP) berbentuk Perseroan Terbatas bernama PT Bandara Internasional Batam.

 

Berdasarkan keterangan resmi WIKA pada laman BEI, Kamis (23/12/2021) disebutkan, Perseroan bersama-sama dengan PT Angkasa Pura I (Persero) (AP1) dan Incheon International Airport Corporation (IIAC) melakukan pembentukan BUP dalam rangka pelaksanaan kewajiban sebagai pemenang tender Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandara Hang Nadim Batam yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 20 Desember 2021.

 

Pembentukan BUP ini dilakukan untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang kebandarudaraan dalam rangka pelaksanaan kewajiban sebagai pemenang tender Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandara Hang Nadim Batam, kata Mahendra Vijaya Corporate Secretary WIKA.

 

Persentase  kepemilikan  saham  pada  BUP  dengan  rincian  sebagai  berikut:  AP1 :  51  %,  IIAC :  30  %  dan  Wijaya Karya  19  %.

 

pelaksanaan  pembentukan  BUP  sebagaimana  tersebut  di  atas  memberikan dampak  yang  positif  bagi  keberlangsungan  kegiatan  usaha  Perseroan  dengan adanya  penambahan  portofolio  bisnis  Perseroan  di  bidang  kebandarudaraan,  serta memberikan  nilai  tambah  melalui  investasi  yang  dilakukan  Perseroan, tutup Mahendra.