Menanjak 15 Persen, Sepanjang 2022 Aneka Tambang (ANTM) Setor Pajak Rp2,82 Triliun
:
0
EmitenNews.com - Aneka Tambang (ANTM) sepanjang 2022 menyetor kas negara senilai Rp2,82 triliun. Setoran itu berupa pajak, dan pemenuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kontribusi pada negara itu, melerat 15 persen dari episode sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,44 triliun.
Aneka Tambang berusaha ekstra untuk menjalankan operasi sesuai good mining practices, dan meningkatkan kontribusi kepada negara. Selain itu, patuh membayar pajak, dan PNBP sebagai bentuk tanggung jawab yang dipercaya mengelola cadangan mineral strategis Indonesia.
”Selanjutnya, secara berkesinambungan perusahaan berusaha untuk berkontribusi positif bagi negara, dan bertumbuh dengan masyarakat,” tutur Syarif Faisal Alkadrie, Sekretaris Perusahaan Aneka Tambang.
Pda tata laksana perpajakan, Aneka Tambang mengedepankan keterlibatan, dan partisipasi otoritas pajak. Itu dilakukan sebagai upaya transparansi dalam pemeriksaan perpajakan. Pelibatan otoritas pajak itu, untuk memastikan perseroan telah memenuhi seluruh ketentuan berlaku. ”Kami berkomitmen berpedoman pada aturan, dan melakukan praktik konservatif soal pajak maupun PNBP,” imbuh Syarif.
Di sisi lain, pada 2022 lalu, perseroan menyalurkan Rp124,47 miliar dana program tanggung jawab dan lingkungan (TJSL). Itu terdiri dari program pendanaan usaha mikro dan kecil (PUMK) Rp6,82 miliar, dan program luar PUMK Rp117,65 miliar. (*)
Related News
Medco Energi Lunasi Awal Obligasi Rp260 Miliar
RANS Resmi Melantai, Saham Langsung ARA 34,12 Persen ke Rp228
Bisnis Raffi–Nagita (RANS) Debut di Bursa, Laris Manis Diserbu Warga!
Entitas Singapura Ini Tambah Lagi Kepemilikan Saham KRYA
CNMA Pilih DBS Bank Semai Dana IPO, Segini Bunganya
HRUM Telan Rp14,78 Miliar, Fokus Eksplorasi Blok ini





