Meroket 216 Persen, Laba Artha Graha (INPC) Kuartal III-2022 Tembus Rp80,82 Miliar

EmitenNews.com - Bank Artha Graha (INPC) per 30 September 2022 mentabulasi laba bersih Rp80,82 miliar. Melambung 216 persen dari edisi sama tahun lalu Rp25,57 miliar. Laba per saham dasar menjadi 4 dari sebelumnya Rp1,60.
Pendapatan bunga bersih Rp694,36 miliar, naik 26 persen dari edisi sama tahun lalu Rp548,36 miliar. Itu dikontribusi pendapatan bunga Rp1,07 triliun, turun 7,7 persen dari episode sama tahun lalu Rp1,16 triliun. Beban bunga susut 38 persen dari periode sama tahun lalu Rp619,39 miliar.
Jumlah pendapatan operasional lainnya Rp94,59 miliar, menukik 64 persen dari edisi sama tahun lalu Rp262,80 miliar. Itu datang dari administrasi Rp59,17 miliar, anjlok dari Rp229,06 miliar. Keuntungan dari perubahan nilai wajar atas aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi - bersih turun menjadi Rp338 juta dari Rp7,18 miliar. Provisi dan komisi lainnya naik menjadi Rp25,51 miliar Rp17,24 miliar.
Total beban operasional lainnya Rp710,46 miliar, turun dari Rp790,66 miliar. Beban tenaga kerja Rp209,35 miliar turun dari Rp219,80 miliar. Beban operasi turun menjadi Rp307,88 miliar dari Rp308,77 miliar. Beban umum dan administrasi naik menjadi Rp87,62 miliar dari Rp85,97 miliar. Beban penyisihan kerugian penurunan nilai turun menjadi Rp105,61 miliar dari Rp174,74 miliar.
Total ekuitas Rp4 triliun, naik dari edisi akhir tahun lalu Rp3,95 triliun. Jumlah liabilitas naik menjadi Rp22,73 triliun dari periode akhir 2021 sebesar Rp22,17 triliun. Total aset naik menjadi Rp26,74 triliun dari periode akhir tahun lalu senilai Rp26,12 triliun. (*)
Related News

Makin Boncos, WMPP Semester I-2025 Defisit Rp1,48 Triliun

Drop 22 Persen, Emiten HT (BMTR) Medio 2025 Raup Laba Rp328 Miliar

Harga Premium, Pengendali Borong Jutaan Saham HILL

Naik 95 Persen, Grup Sinarmas (SMAR) Medio 2025 Raih Laba Rp825 Miliar

Serok 313,27 Juta Lembar, Astra (ASII) Kempit 10 Persen Saham HEAL

Laba dan Pendapatan Naik, Telisik Kinerja WIRG Semester I-2025