EmitenNews.com - Dengan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia (BI), Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.


"Nilai tukar pada 22 Agustus 2022 menguat secara rerata sebesar 0,94%, meskipun terdepresiasi 0,37% (ptp) dibandingkan dengan akhir Juli 2022," kata Perry selepas memimpin Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Selasa (23/8).


Perkembangan nilai tukar rupiah tersebut menurutnya sejalan dengan kembali masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik, terjaganya pasokan valas domestik, serta persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Dengan perkembangan ini, nilai tukar rupiah sampai dengan 22 Agustus 2022 terdepresiasi 4,27% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021. Namun masih relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India 6,92%, Malaysia 7,13%, dan Thailand 7,38%.


"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi," katanya.(fj)