MSCI Cabut Perlakuan Khusus, 3 Saham Prajogo Bisa Masuk?

Ilustrasi: indeks MSCI
EmitenNews.com - Manajemen MSCI Global Standard Indexes resmi mengubah kebijakan terkait pemilihan saham Indonesia yang masuk ke dalam indeks globalnya. Dalam pengumuman terbarunya, MSCI menyatakan tidak lagi memasukkan kriteria Unusual Market Activity (UMA) atau saham dalam pemantauan khusus 12 bulan terakhir sebagai syarat pengecualian.
Langkah ini membuka peluang bagi saham-saham yang sebelumnya terkena status UMA, seperti Barito Renewables Energy (BREN), Petrindo Jaya Kreasi (CUAN), dan Petrosea (PTRO) yang semuanya terafiliasi dengan taipan Prajogo Pangestu — untuk dinilai secara setara dengan saham lainnya.
“Ketiga saham tersebut akan dinilai berdasarkan metodologi MSCI GIMI, termasuk seluruh pembaruan yang akan datang,” tulis MSCI dalam pernyataan resminya tertanggal 11 Juli 2025.
Namun, MSCI juga menegaskan bahwa mulai evaluasi Indeks Agustus 2025, akan diberlakukan filter tambahan terhadap saham calon penghuni indeks. Saringannya mencakup saham-saham yang sempat masuk dalam Papan Pemantauan Khusus, khususnya yang terkena kriteria 10.
Sebagai catatan, kriteria 10 mengacu pada saham yang mengalami suspensi perdagangan lebih dari satu hari bursa akibat aktivitas perdagangan yang tidak wajar. Jika saham berada dalam papan tersebut selama periode evaluasi, yakni sejak Tanggal Batas Harga Tinjauan Indeks hingga tiga hari kerja sebelum Tanggal Efektif — maka MSCI akan menunda penambahan saham tersebut ke dalam Indeks Pasar Investasi MSCI (IMI) atau pergeseran antar segmen kapitalisasi.
MSCI juga memastikan bahwa buku metodologi Global Investable Market Indexes (GIMI) akan diperbarui untuk mencerminkan perubahan tersebut pada saat Tinjauan Indeks Agustus 2025.
Kebijakan baru ini menjadi angin segar bagi sejumlah saham Indonesia yang sebelumnya sempat terhalang oleh status UMA, sekaligus menciptakan dinamika baru dalam perebutan kursi di indeks global bergengsi tersebut.
Related News

Access by KAI Dominasi Penjualan Tiket Kereta Api

Hingga 2024 Volume Usaha Koperasi Capai Rp214 Triliun

IHSG Naik 0,17 Persen di Sesi I, 285 Saham Melonjak

Pemerintah Pungut PPh Pedagang Online Beromset di Atas Rp500 Juta

Emiten Prajogo Pangestu Menggeliat, IHSG Siap Jebol Level 7.200

Investor Wait and See, IHSG Rawan KoreksiĀ