EmitenNews.com - MSCI mengumumkan peluncuran konsultasi tentang proposal untuk mengklasifikasi ulang Indeks MSCI Indonesia dari Pasar Berkembang menjadi Pasar Mandiri. MSCI akan mengumumkan keputusan finalnya pada akhir Juni 2027 dan dapat memberikan pembaruan sementara tentang umpan balik pelaku pasar selama periode konsultasi.

Sebagai bagian dari Tinjauan Klasifikasi Pasar Juni 2026, MSCI melaporkan bahwa pelaku pasar telah menyampaikan kekhawatiran yang signifikan mengenai kelayakan investasi pasar ekuitas Indonesia, termasuk ketidaktransparan yang terus-menerus dalam struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi.

Reformasi

Dalam keterangan MSCI, Jumat (16/10/2026), otoritas Indonesia memang telah mengumumkan reformasi. Langkah itu termasuk peningkatan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, pengungkapan klasifikasi investor yang lebih rinci, pelaporan Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC), dan peta jalan menuju persyaratan free float minimum 15%.

Namun, investor institusional telah menekankan perlunya implementasi yang konsisten dan bukti dampak material yang berkelanjutan dari pengumuman ini.

Reklasifikasi

MSCI mengindikasikan pada bulan Juni bahwa jika kemajuan yang cukup tidak terlihat pada Tinjauan Indeks November 2026, MSCI akan mempertimbangkan untuk meluncurkan konsultasi tentang reklasifikasi pasar Indonesia.

Para pelaku pasar telah mengindikasikan kepada MSCI bahwa, hingga saat ini, kemajuan yang cukup belum diamati secara konsisten di seluruh pasar ekuitas Indonesia.

Terlepas dari reformasi yang diumumkan, kekhawatiran yang signifikan tetap ada seputar disfungsi pasar, termasuk dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi yang berkelanjutan dan kurangnya bukti penegakan hukum yang berarti.

Pasar Mandiri