MTSM Abaikan Free Float, Ini Sanksi BEI
Emiten MTSM dalam suatu kegiatan.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentian sementara perdagangan efek PT Metro Realty Tbk (MTSM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, efektif mulai Sesi I perdagangan Jumat (11/7).
Imbas ketidakpatutan efek MTSM yang telah tercatat lebih dari satu tahun berturut-turut di Papan Pemantauan Khusus atau disebut juga dengan Full-Call Auction (FCA).
Menurut keterangan resmi Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Lidia M. Panjaitan, saham MTSM telah disuspensi sejak 31 Januari 2025 terkait sanksi pemenuhan saham free float per 31 Desember 2024.
MTSN dan masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus sejak 11 Juli 2024 berdasarkan ketentuan III.1.6 Peraturan Bursa Nomor I-X.
“Efek perseroan telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari satu tahun berturut-turut, sehingga Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” ujar Lidia dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7).
Penghentian sementara ini berlaku hingga pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Informasi terakhir mengenai harga saham MTSM berada di level di Rp500 sejak disuspensi pertama kali (31/1/2025).
Related News
Pendapatan Lampaui Tahun Sebelumnya, Laba KIJA Naik Dua Digit di 2025
Jadi Buruan Investor, Obligasi RMKE Oversubscribed 2,7 Kali
JPFA Raup Laba Rp4 Triliun Pada 2025, Melonjak 32,89 Persen!
Timur Tengah Bergejolak, Garuda Indonesia Tangguhkan Rute Doha
WIKA Lepas 49 Persen Saham Hotel Indonesia Group ke Entitas Afiliasi
Aksi Serok Saham Pengendali INET di Februari, Gelontorkan Rp290,6M!





