MTSM Abaikan Free Float, Ini Sanksi BEI
Emiten MTSM dalam suatu kegiatan.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentian sementara perdagangan efek PT Metro Realty Tbk (MTSM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, efektif mulai Sesi I perdagangan Jumat (11/7).
Imbas ketidakpatutan efek MTSM yang telah tercatat lebih dari satu tahun berturut-turut di Papan Pemantauan Khusus atau disebut juga dengan Full-Call Auction (FCA).
Menurut keterangan resmi Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Lidia M. Panjaitan, saham MTSM telah disuspensi sejak 31 Januari 2025 terkait sanksi pemenuhan saham free float per 31 Desember 2024.
MTSN dan masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus sejak 11 Juli 2024 berdasarkan ketentuan III.1.6 Peraturan Bursa Nomor I-X.
“Efek perseroan telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari satu tahun berturut-turut, sehingga Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” ujar Lidia dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7).
Penghentian sementara ini berlaku hingga pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Informasi terakhir mengenai harga saham MTSM berada di level di Rp500 sejak disuspensi pertama kali (31/1/2025).
Related News
Kurangi Muatan, Tunggal Jaya Lego 700 Juta Saham IMPC Harga Diskon
Bengkak 40 Persen, Kuartal III 2025 APLN Boncos Rp57,94 Miliar
Fujikura Tinggalkan Bisnis Kabel, JECC Ambil Langkah Buyback Terukur
Erwin Ciputra Akumulasi Rp3,22 Miliar Saham TPIA di Harga Pasar
Happy Hapsoro Divestasi 50 Juta Saham BUVA Senilai Rp41,95 Miliar!
BMHS Dorong Profitabilitas Lewat Maksimalisasi Utilisasi Aset





