MTSM Abaikan Free Float, Ini Sanksi BEI
:
0
Emiten MTSM dalam suatu kegiatan.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentian sementara perdagangan efek PT Metro Realty Tbk (MTSM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, efektif mulai Sesi I perdagangan Jumat (11/7).
Imbas ketidakpatutan efek MTSM yang telah tercatat lebih dari satu tahun berturut-turut di Papan Pemantauan Khusus atau disebut juga dengan Full-Call Auction (FCA).
Menurut keterangan resmi Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Lidia M. Panjaitan, saham MTSM telah disuspensi sejak 31 Januari 2025 terkait sanksi pemenuhan saham free float per 31 Desember 2024.
MTSN dan masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus sejak 11 Juli 2024 berdasarkan ketentuan III.1.6 Peraturan Bursa Nomor I-X.
“Efek perseroan telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari satu tahun berturut-turut, sehingga Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” ujar Lidia dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7).
Penghentian sementara ini berlaku hingga pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Informasi terakhir mengenai harga saham MTSM berada di level di Rp500 sejak disuspensi pertama kali (31/1/2025).
Related News
Kementerian PKP Mediasi Sengketa ADCP dengan Konsumen, Ini Hasilnya
Red Planet (PSKT) Catat Pendapatan Rp24,43M, Cek Laporan Keuangannya
Salurkan Kredit Rp11 Triliun, Bos BTPS Bilang ini
Semester I, Emiten Gita Wirjawan (OKAS) Boncos USD1,07 Juta
Sudahi Semester I, ini Rekap Laba dan Pendapatan CFIN
Tercanggih Dunia, ini Keunggulan Smelter Tembaga AMMN





